Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 21:30 WIB
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatam, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022) besok. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sidang ini, ada tiga terdakwa yang dihadirkan yakni eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana.

Untuk terdakwa Ahyudin teregister dalam nomor perkara 864/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Kemudian, tersangka Ibnu Khajar teregister dalam nomor perkara 865/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Selanjutnya, tersangka Hariyana teregister dalam nomor perkara 866/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Hariyadi serta dua hakim anggota Mardison dan Hendra Yuristiawan.

"Selasa, 15 November 2022, sidang pertama (perkara ACT)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan ACT dari Penyidik Bareskrim Polri, Rabu (26/10/2022) lalu.

Dari empat tersangka, tiga tersangka dilakukan pelimpahan tahap II, yakni Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Ahyudin. Setelah pelimpahan, penahanan ketiga tersangka dititipkan oleh kejaksaan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Bahwa tiga tersangka tersebut ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ketut menjelaskan pokok perkara dugaan penggelapan atau penggelapan dalam jabatan di Yayasan ACT ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2021-2022.

Perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan Ahyudin selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Novariyadi Imam Akbari, dan Heriyana Hermain selaku anggota dewan serta Ibnu Khajar selaku pengurus.

Perkara ini berawal adanya kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 tanggal 18 Oktober 2018 yang diproduksi oleh Boeing. Lantas pihak Boeing memberikan dana BCIF kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat.

Namun dana tidak dapat diterima secara tunai akan tetapi diberikan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan.

Pihak Boeing meminta ahli waris menunjuk lembaga atau yayasan bertaraf internasional untuk menyalurkan dana BCIF tersebut, masing-masing ahli waris mendapat dana sebesar 144.550 dolar AS atau senilai Rp 2,066 miliar dari Boeing.

Atas rekomendasi 69 ahli waris melalui seleksi pada tanggal 28 Januari 2021, ACT menerima pengiriman dana dari Boeing sebesar Rp138, 54 miliar.

Akan tetapi dari dana BCIF yang semestinya dipakai mengerjakan proyek yang telah direkomendasikan oleh ahli waris korban kecelakaan Pesawat Boeing yang digunakan maskapai penerbangan Lion Air tidak digunakan seluruhnya namun hanya sebagian dan dana tersebut dipakai untuk kepentingan yang bukan peruntukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:32 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:01 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Terkini

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB