Suara.com - Belakangan diketahui, jumlah peserta aksi tolak KTT G20 di Mataram dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap polisi berjumlah 15 orang. Informasi itu disampaikan oleh Bagian Humas Indonesia People's Assembly (IPA) NTB, Hari Sandi Ame.
"Koreksi, di Mataram ada 14 orang yang ditangkap. Iya 15 orang dengan yang di Lombok Timur," ujar Hari saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).
Hari mengatakan aparat kepolisian sempat mengiming-imingi imbalan berupa uang kepada peserta aksi tolak KTT G20 di Lombok Timur agar membatalkan aksinya.
"Dari kemarin bahkan mereka (polisi) juga nawarin uang untuk kawan-kawan agar tidak aksi," kata Hari.
Sementara itu, di Mataram polisi aktif memburu para pemimpin gerakan aksi tolak KTT G20.

"Ada beberapa pimpinan yang dikejar betul kayak sayembara siapa yang bisa ngasih info keberadaanya itu dikasih uang," imbuhnya.
Kekinian, satu orang peserta aksi yang berasal dari Lombok Timur sudah dibebaskan polisi. Sedangkan 14 orang lainnya masih diamankan di Polres Mataram. Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram masih berupaya untuk melakukan advokasi bagi peserta aksi yang lainnya.
"Yang di Lombok Timur sudah dibebaskan, dijemput sama pihak kampus ke Polres Lombok Timur," pungkasnya.
12 Orang Ditangkap
Baca Juga: Poin-Poin Pidato Jokowi dalam KTT G20, Singgung Perang di Depan Biden-Jinping
Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 12 orang peserta aksi tolak KTT G20 yang diadakan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keterangan mengenai hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Indonesia People's Assembly (IPA) Raden Deden Fajrullah.