Ogah Tragedi KPPS 2019 Terulang Lagi, KPU Lirik Kaum Muda Jadi Panitia Pemilu

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Ogah Tragedi KPPS 2019 Terulang Lagi, KPU Lirik Kaum Muda Jadi Panitia Pemilu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Pada Pemilu 2019 lalu, tercatat ada 894 orang anggota KPPS meninggal dunia

Suara.com - Sebanyak 894 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2019. Berkaca dari hal tersebut, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal lebih selektif dalam memilih anggota badan ad hoc, di Pemilu 2024 mendatang.

KPU RI memberikan syarat di antaranya, anggota badan ad hoc, tidak memiliki riwayat penyakit darah tinggi, diabetes, dan kolesterol. Selain itu, KPU RI juga mempertimbangkan batas usia maksimum yakni 55 tahun, untuk menjadi anggota KPPS.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melirik kaum muda, yang berkompeten untuk menjadi anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan, yaitu Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), dan yang di tingkat kelurahan/desa yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hasyim juga menyebut, bakal menggandeng kaum mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pesta politik pada 2024 nanti.

Baca Juga: Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

"Merespon evaluasi Pemilu 2019 kemarin, kami mengajak teman-teman di kampus berpartisipasi menjadi badan ad hoc, terutama KPPS di TPS," kata Hasyim, di kantornya, KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Oleh sebabnya, rencana pelibatan mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya berpartisipasi langsung menjadi anggota PPK ataupun PPS, dinilai dapat mencegah sejarah pahit dalam Pemilu Serentak 2019 silam.

Hasyim juga menilai, notabenenya, mahasiswa merupakan kaum muda yang masih memiliki tingkat kesehatan yang cukup baik. Berbeda dengan mayoritas petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yakni para orang tua yang umurnya di atas 50 tahun.

Sistem perekrutan mahasiswa ini sendiri masih dalam penggodokan. Meski demikian, ia bakal bekerjasama dengan kampus-kampus yang menjalani program merdeka belajar.

"Kampus-kampus kan punya program namanya merdeka belajar, kampus merdeka. Itu banyak porsi untuk kerja praktik maupun magang," ujar Hasyim.

Baca Juga: UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan

"Itu sudah terjadi di berbagai tempat, mahasiswa-mahasiswa magang, praktik di kantor-kantor KPU seluruh Indonesia," sambungnya.