Babak Baru Kasus Tewasnya Prada Indra, Usai Tanya KSAU, Anggota DPR Pastikan Ada Kekerasan dari Senior

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 23 November 2022 | 19:29 WIB
Babak Baru Kasus Tewasnya Prada Indra, Usai Tanya KSAU, Anggota DPR Pastikan Ada Kekerasan dari Senior
Foto Anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya sesama hidup. (Dok keluarga Prada Indra)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkapkan, bahwa kabar seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia dengan kondisi wajah jenazah penuh darah dan badan lebam-lebam itu karena mengalami tindakan kekerasan dari seniornya.

Hal itu disampaikan Hasanuddin usai dirinya menanyakan secara langsung kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

"Tadi saya sudah tanya KSAU ya, benar ya (Prada Indra) bahwa ada tindakan kekerasan ya dilakukan oleh teman garis miring seniornya," kata Hasanuddin saat dihubungi Suara.com pada Rabu (23/11/2022).

Hasanuddin menyebut, dari kasus tersebut kekinian sudah ditetapkan empat orang sebagai pelaku tindakan kekerasan terhadap Prada Indra tersebut.

"Dan empat orang sudah ditahan pelakunya sedang dalam proses hukum," ungkapnya.

"Sudah iya, itu sudah langsung dilakukan penangkapan dan ditahan orang," sambungnya.

Sementara itu ketika ditanya soal motif adanya tindak kekerasan tersebut, Hasanuddin belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Belum, saya ga nanya tadi," tuturnya.

Sementara di sisi lain, Hasanuddin menyesalkan adanya dugaan tindakan kekerasan di tubuh TNI. Menurutnya, penegakan disiplin penting, namun tidak dengan cara kekerasan.

baca juga

"Saya berharap kejadian-kejadian seperti ini ya perlakuan tjndak kekerasan dilakukan oleh atasan atau sesama teman atasan senior junior lah itu ya tidak boleh terjadi lagi lah jadi menjadi perhatian untuk para pejabat di TNI ya untuk tetap menegakkan disiplin, disiplin ditegakan dengan cara persuasif tapi tidak dengan cara kekerasan," pungkasnya.

Janggal

Sebelumnya, seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia dengan kondisi wajah jenazah penuh darah dan badan lebam-lebam.

Pihak keluarga membeberkan, berbagai kejanggalan di balik kematian korban yang diklaim atasannya karena kelelahan usai berolahraga di Biak, Papua.

Salah satu keluarga korban menuturkan, pihaknya mendapat kabar Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari. Kabar tersebut disampaikan lewat pesan WhatsApp atau WA atas nama Kolonel Adm Veradiyanto.

"Jadi WhatsApp itu hanya dikasih tahu meninggal, tidak dikasih tahu sebabnya," tutur keluarga korban saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap

Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap

News | Rabu, 23 November 2022 | 18:53 WIB

Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka

Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka

News | Rabu, 23 November 2022 | 18:26 WIB

Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra

Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra

News | Rabu, 23 November 2022 | 16:18 WIB

Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok

Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok

News | Rabu, 23 November 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×