Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB
Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara terkait adanya Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat bertugas di Bali pada November 2022. Ia menyerahkan hal tersebut kepada POM TNI.

Sesuai dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kasus tersebut kini ditangani di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut sesuai dengan wilayah satuan korban.

Namun, Andika menuturkan kalau kasus itu akan diambil alih oleh Mabes TNI mengingat pelaku menjadi bagian dari Paspampres.

"Nanti biar hukum yang memutuskan," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Adapun saat ini dirinya masih menunggu panggilan dari POM TNI untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saya tunggu panggilan dari POM tni agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Andika membenarkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Mayor Infanteri BF terhadap Letda Caj (K) GER pada bulan lalu.

Ia memastikan kalau proses hukum bagi pelaku akan berjalan. Andika juga menegaskan kalau pelaku pasti dipecat dari TNI.

"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal Andika Perkasa Sedih, Ada 700 Anggota TNI Tiap Tahun Meninggal, Ini Penyebabnya

Jenderal Andika Perkasa Sedih, Ada 700 Anggota TNI Tiap Tahun Meninggal, Ini Penyebabnya

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:47 WIB

Jenderal Andika Perkasa Akui Dulu Tubuhnya Kurus, Menjadi Atletis Usai Jadi Menantu Hendropriyono

Jenderal Andika Perkasa Akui Dulu Tubuhnya Kurus, Menjadi Atletis Usai Jadi Menantu Hendropriyono

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:22 WIB

Andika Perkasa : Pecat Paspampres yang Memperkosa Perempuan

Andika Perkasa : Pecat Paspampres yang Memperkosa Perempuan

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:48 WIB

Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat

Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat

Bali | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:33 WIB

Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:20 WIB

Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!

Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB