Suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menuai kritikan lantaran sebelumnya ngotot untuk tetap melakukan relokasi SDN Pondok Cina 1 meski sudah diprotes wali muris.
Bahkan, ia juga dilaporkan ke polisi oleh pengacara Deolipa Yumara terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina 1. Laporan itu tertuang pada registrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro jaya, tertanggal 13 Desember 2022.
M Idris dinilai telah melanggar hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pelaporan M Idris ke polisi tersebut menambah daftar panjang kontroversi yang pernah dibuat oleh Wali Kota Depok M Idris sebelumnya.
Namun, terbaru Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menunda pembangunan Masjid Raya Depok di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Murid-murid SDN Pocin 1 kini bisa kembali belajar di gedung sekolah.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan murid di SDN Pocin 1 diperbolehkan belajar hingga pembangunan ruang kelas baru di SDN 5 Pocin rampung.
Lantas apa saja kontroversi M Idris lainnya? Berikut ulasannya.
Melakukan razia LGBT
Pada 2020 lalu, M Idris pernah disorot karena disebut-sebut berada di belakang kebijakan melakukan razia kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Depok.
Meski sudah santer kemana-mana, Indris malah membantah telah mengeluarkan kebijakan seperti demikian.
Munculnya kabar mengenai adanya kebijakan razia LGBT itu muncul karena pernyataan Idris ketika ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang diketahui ber-KTP Depok.
Ketika itu, Idris mengatakan kalau pemkot Depok sudah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Kependudukan untuk menindak aktivitas penertiban tempat kos dan aparteman di wilayah Depok.
Muncul Raperda Kota Religius
Kontroversi lainnya yang ada di Kota Depok pada era kepemimpinan M Idris adalah munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kota religius (PKR).
Melalui Raperda itu, warga kota Depok akan diatur tentang bagaimana menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian.