Majikan Aniaya ART hingga Paksa Makan Kotoran Gegara Pakaian Dalam, Pelakunya Bos Kost-kostan

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:16 WIB
Majikan Aniaya ART hingga Paksa Makan Kotoran Gegara Pakaian Dalam, Pelakunya Bos Kost-kostan
Ilustrasi penganiayaan pada ART. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gegara Pakaian Dalam

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan polisi mengungkap motif majikan melakukan penganiayan ini karena kesal dengan ulah kroban yang diduga telah mencuri pakaian dalam.

Ratna ketika itu mengatakan pelaku menganiaya korban dengan alasan agar mengakui perbuatannya.

"Ketauannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

"Tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," imbuh Ratna.

Ratna menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar September 2022 lalu. Tersangka berjumlah delapan orang masing-masing berinisial SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) anak majikan, T, IN, O serta E selaku PRT.

"Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2002," jelas Ratna.

Berdasar hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda. Namun tersangka utama dalam kasus ini dipastikan merupakan sang majikan.

"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna.

Baca Juga: Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!

"Masing-masing (tersangka) punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI