Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim Anies dijerat pasal berat oleh Bawaslu karena perkara terselubung adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk hoaks dalam kategori konten menyesatkan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim Anies dijerat pasal berat oleh Bawaslu karena perkara terselubung adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk hoaks dalam kategori konten menyesatkan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI