Indeks SPI Polri 2022 Merosot, Terendah Bersama KPI Dari 53 Lembaga Negara

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:20 WIB
Indeks SPI Polri 2022 Merosot, Terendah Bersama KPI Dari 53 Lembaga Negara
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. [Antara/Bagus Ahmad Rizaldi]

Suara.com - Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Polri mengalami penurunan pada 2022. Dibanding pada 2021, SPI Polri mencapai skor 80,7, sedangkan tahun ini turun jauh menjadi 66,49.

Data itu diketahui berdasarkan rilis SPI yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (14/12) kemarin.

Merujuk pada data Booklet SPI 2022 yang dirilis KPK, Polri masuk dalam kategori lembaga non kementerian. Disebutkan pada 2022 skor SPI Polri hanya berada di angka 66,49 menurun sebanyak 14,21 dari tahun 2021 yang berada di angka 80,7.

Capaian skor SPI Polri itu berada jauh di bawa Kejaksaan Agung yang mencapai 75,82 pada 2022 (turun dari 2021 dengan skor 82,72). Kemudian dibandingkan dengan DPR RI, Polri juga berada di bawa. DPR RI mendapat skor 77,43 pada 2022, meskipun turun dari 78,56 pada 2021.

Secara keseluruhan dari 53 lembaga nonkementerian, Polri bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki skor yang paling rendah. Pada 2022 KPI hanya mendapat skor SPI 65,85, turun dibanding pada 2021 yang mendapat angka 72,99. Dihitung, Polri lebih tinggi skornya dibanding KPI, namun hanya dengan selisih 0,64.

Sementara, secara nasional skor SPI juga mengalami penurunan. Pada 2022 skor nasional 71,94, mengalami penurunan sebesar 0,49 dibanding 2021 yang memiliki skor 72,43.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD).

SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” ujarnya pada Rabu kemarin.

SPI kata Filri, tidak hanya dapat dilihat sekedar angka belaka. Namun sebagai acuan melakukan perbaikan.

"Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi Masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, untuk lembagai kementerian yang memiliki skor SPI paling tinggi diduduki Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48. Kemudian kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28.

Kategori pemerintah provinsi diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori Pemerintah Kota diraih oleh Kota Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemerintah kabupaten diraih oleh Kabupaten Boyolali dengan skor 83,33.

Merujuk pada hasil SPI 2022, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasinya, pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan, Kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi. Ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal.

Kemudian keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan; kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Dianggap Pakai Cara Kotor Susupi Pers, Iptu Umbaran Pernah Terlibat Panitia Pilkades Desa Tutup di Blora

Polri Dianggap Pakai Cara Kotor Susupi Pers, Iptu Umbaran Pernah Terlibat Panitia Pilkades Desa Tutup di Blora

| Kamis, 15 Desember 2022 | 13:10 WIB

Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, AJI Indonesia Nilai Polri Pakai Cara Kotor Salahgunakan Profesi Pers

Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, AJI Indonesia Nilai Polri Pakai Cara Kotor Salahgunakan Profesi Pers

| Kamis, 15 Desember 2022 | 12:51 WIB

14 Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Akui Jalani Tugas dan Perintah Pimpinan

14 Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Akui Jalani Tugas dan Perintah Pimpinan

| Kamis, 15 Desember 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB