Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB
Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!
Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham! (Suara.com/Sandy Mulyadi)

Suara.com - Mantan Kasubit I Subdit III Dittipidum Polri Irfan Widyanto diceramahi hakim saat persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Menurut hakim, Irfan harus menyadari kesalahannya saat bertindak mengganti dan mengambil DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga.

Mengingat, Irfan bukan diperintah atasannya melainkan diperintah oleh Agus Nurpatria yang berasal dari Biro Paminal.

"Kan seharusnya saudara paham. Mana yang didahulukan mana yang berhak. Terdakwa Agus ini orang Paminal toh. Kalau kaitannya dengan Paminal, kenapa yang diperintah saudara, orang Reskrim? Harusnya saudara mikir saat itu," ucap hakim.

"Siap yang mulia," jelas Irfan.

Hakim menegaskan agar Irfan memahami secara jelas standar operasional prosedur (SOP) Polri dalam menjalankan perintah.

"Kalau semuanya bebas orang Paminal bisa perintah Reskrim, apa gunanya pembagian divisi, apa gunanya pembagian job description. Gitu loh, dari situ saja sudah enggak jelas kok," kata hakim.

Lebih lanjut, hakim juga menyinggung perihal penyerahan 20 DVR CCTV ke Chuck Putranto. Padahal, Chuck tidak bertugas di Bareskrim melainkan di Biro Paminal.

Baca Juga: Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!

"Pertanyaan berikutnya saudara jelas itu kalau saudara paham orang Reskrim? Barang bukti saudara serahkan kepada orang Paminal. Katanya saudara paham, mana yang lebih berhak, kan gitu toh," jelas hakim.

"Siap," kata Irfan.

Hakim menambahkan seharusnya Irfan bisa saja menolak perintah dari Agus dan Chuck kala itu. Irfan pun mengamini hal tersebut.

"Saudara boleh dong menolak perintah. Dia punya anggota sendiri kok. Saudara pasti paham kan peraturan Kapolri?" tanya hakim.

"Siap," jawab Irfan sambil menunduk.

Ngaku Diperintah Agus dan Chuck

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI