Bergadang 3 Hari Buat Gugatan, Denny Indrayana: Partai Ummat Layak Dikabulkan Jadi Peserta Pemilu 2024

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:04 WIB
Bergadang 3 Hari Buat Gugatan, Denny Indrayana: Partai Ummat Layak Dikabulkan Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Ummat mengaku optimis gugatannya bisa diterima dan dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu agar lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana menjelaskan, keyakinan partai Ummat bisa dikabulkan gugatannya lantaran sudah dipersiapkan secara matang. Terlebih tim hukum Partai Ummat sampai kurang tidur dalam mempersiapkan gugatan.

"Tentu saja kami tidak mau berandai-andai. Kami harus optimis dan punya keyakinan, berdasarkan permohonan yang disusun dengan lembur dan kurang tidur 3 hari, kami yakin ini layak dikabulkan," kata Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, Partai Ummat masih fokus terhadap gugatan yang diajukan ke Bawaslu. Pihaknya belum memikirkan langkah hukum lain, dalam hal itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN jika gugatan di Bawaslu tak dikabulkan.

"Kita semua paham, membaca peraturan Undang-Undang, bahwa siapapun yang setelah proses putusan tidak puas, maka ada langkah-langkah hukum yang terbuka, salah satunya terkait putusan Bawaslu adalah mengajukan banding ke PTUN," tuturnya.

"Sekali lagi kami tak ingin ulas itu lebih jauh. Kami ingin fokus dulu di proses mediasi dan ajudikasi di Bawaslu," sambungnya.

Sementara itu, Denny mengatakan, pihaknya masih akan menunggu proses selanjutnya dari Bawaslu terkait gugatan yang dilayangkan.

"Untuk menyatakan lengkapnya (gugatan), tentu tanya Bawaslu lah. Kalau dari kami, tadi dari proses yang kami lalui, tidak saya tanyakan, apa yang dilakukan, tinggam ttd serah terima. Jadi kalau saya katakan, kelihatannya tak pas ya, tetapi kami punya keyakinan memang sudah lengkap," katanya.

Untuk diketahui, Partai Ummat resmi melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait keputusan Komisi Pemlihan Umum (KPU) yang menyatakan partai tersebut tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual setidaknya di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Ngadu ke Bawaslu Bawa Bukti: KPU Keliru!

Buntut Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Ngadu ke Bawaslu Bawa Bukti: KPU Keliru!

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:58 WIB

Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video

Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:13 WIB

Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye Calon Presiden, PKS Sentil Bawaslu: Salah Kaprah

Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye Calon Presiden, PKS Sentil Bawaslu: Salah Kaprah

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:49 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB