Ironi Wakil Tuhan Berjatuhan Terjerat Suap, Luhut Cibir OTT KPK Bikin Jelek Negara

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 11:00 WIB
Ironi Wakil Tuhan Berjatuhan Terjerat Suap, Luhut Cibir OTT KPK Bikin Jelek Negara
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Sejumlah hakim agung berjatuhan gegara terjerat dugaan suap. Terbaru adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung Edy Wibowo, ia jadi tersangka baru kasus pengurusan perkara di MA.

Edy bakal ditahan hingga 7 Januari 2023. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Dalam kasus ini, Edy Wibowo diduga menerima uang suap hingga Rp 3,7 miliar secara bertahap. Pemberian uang ini terkait gugatan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) agar tidak dinyatakan pailit.

Kasus yang menjerat Edy Wibowo merupakan pengembangan dari penangkapan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada September 2022 lalu.

Hakim Sudrajad diduga menerima uang suap sebesar 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan ini diajukan oleh dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID), Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan tersangka lainnya dalam kasus ini. Lima diantaranya merupakan pejabat dan staf di MA, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP); dua orang PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua PNS MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, empat tersangka lainnya, yakni dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES); serta dua pihak swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID), Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Tak sampai di situ, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan yang melibatkan pejabat di MA. Setelah menahan Sudrajad, KPK juga menetapkan Hakim Agung, Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA pada awal Desember 2022.

Gazalba diduga melakukan pengondisian terhadap putusan kasasi Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang berkaitan dengan konflik di internal koperasi tersenut.

Saat itu, Gazalba menjadi salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman. Dalam putusannya, Budiman dihukum pidana selama lima tahun.

Selain Gazalba, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan asisten Gazalba, Prasetio Nugroho (PN); dan staf Gazalba, Redhy Novarisza (RN). Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA sebanyak 14 orang.

KPK Miris Banyak Hakim Terjerat Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Merah Putih Jakarta (foto/welly).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Merah Putih Jakarta (foto/welly).

Banyaknya 'Wakil Tuhan' yang terjerat kasus korupsi membuat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata miris. Ia menyayangkan perilaku pejabat peradilan yang masih saja melanggar hukum.

"Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum," kata Alexander Marwata di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Menurut Alex, sejatinya negara telah memberikan fasilitas yang sangat memadai untuk para hakim agung. Bahkan, kata dia, para hakim agung juga diberi tunjangan tambahan sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan korupsi.

"Saya pikir negara sudah memberikan hak-hak yang bersangkutan cukup memadai, kok, apalagi kemarin kan juga sudah ada terkait tunjangan tambahan untuk setiap perkara kalau nggak salah ya, jadi nggak ada alasan lagi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Bikin Geger Lagi, KPK OTT Maling Uang Rakyat Jelek untuk NKRI, Kalau Mau Bersih dari Koruptor: Di Surga lah Kau

Luhut Bikin Geger Lagi, KPK OTT Maling Uang Rakyat Jelek untuk NKRI, Kalau Mau Bersih dari Koruptor: Di Surga lah Kau

| Rabu, 21 Desember 2022 | 10:05 WIB

Tak Sependapat dengan Luhut, Legislator Demokrat Tegas: OTT KPK Tetap Harus Berjalan!

Tak Sependapat dengan Luhut, Legislator Demokrat Tegas: OTT KPK Tetap Harus Berjalan!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:22 WIB

Pro Kontra Luhut Sebut OTT KPK Bikin Negeri Jelek, Dibalas Telak Novel Baswedan

Pro Kontra Luhut Sebut OTT KPK Bikin Negeri Jelek, Dibalas Telak Novel Baswedan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 09:48 WIB

Jawaban Makjleb Novel Baswedan Teruntuk Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek: Pejabat Doyan Suap

Jawaban Makjleb Novel Baswedan Teruntuk Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek: Pejabat Doyan Suap

| Rabu, 21 Desember 2022 | 09:19 WIB

Gaduh Menko Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus Bikin Jelek Negara Berujung Balasan Keras Novel Baswedan

Gaduh Menko Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus Bikin Jelek Negara Berujung Balasan Keras Novel Baswedan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 08:18 WIB

Novel Baswedan Sindir Luhut: Pemberantasan Korupsi Dianggap Tidak Penting?

Novel Baswedan Sindir Luhut: Pemberantasan Korupsi Dianggap Tidak Penting?

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 08:02 WIB

Luhut Minta KPK Kurangi OTT Koruptor, Publik: Dukung Korupsi dong?

Luhut Minta KPK Kurangi OTT Koruptor, Publik: Dukung Korupsi dong?

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 07:24 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB