Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 26 Desember 2022 | 15:57 WIB
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi pppk - Apakah PPPK Bisa Jadi PNS (sscasn)

Suara.com - Sebagian masyarakat tentu penasaran, apakah PPPK bisa jadi PNS? Lalu, apa syarat dan ketentuan PPPK menjadi PNS?

Perlu dipahami, PPPK adalah singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di mana perjanjian kerja PPPK paling singkat adalah 1 tahun dan paling lama 5 tahun. PPPK ini dapat diperpanjang jika memenuhi target, sampai dengan usia 58 tahun.

Lantas, apakah PPPK bisa jadi PNS?

Dijelaskan oleh Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya, bahwa PPPK atau P3K bisa saja mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sepanjang memenuhi syarat.

Mengenai syarat dan ketentuan seleksi CPNS, telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. PP tersebut adalah turunan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS

Syarat Pendaftaran CPNS telah dijelaskan secara rinci dalam PP Nomor 11 Tahun 2017.

Di dalam Pasal 23 menyebutkan, bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut ini:

1. Usia paling rendah adalah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

5. Tidak atau bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

6. Telah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan. 

7. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar. 

8. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 

9. Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jadi, sudah cukup jelas apakah PPPK bisa jadi PNS atau tidak. Disebutkan bahwa PPPK tetap bisa melamar atau mengikuti seleksi CPNS asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Syarat PPKM Dihentikan? 3 Hal Ini Perlu Digenjot

Apa Syarat PPKM Dihentikan? 3 Hal Ini Perlu Digenjot

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:16 WIB

Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:34 WIB

Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:58 WIB

Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:38 WIB

Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:20 WIB

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:25 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB