PPATK Ungkap Motif Baru Pencucian Uang Kasus Korupsi, KPK Siapkan Rangkaian Antisipasi

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:57 WIB
PPATK Ungkap Motif Baru Pencucian Uang Kasus Korupsi, KPK Siapkan Rangkaian Antisipasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap motif baru tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi. Motif baru itu yaitu pengunaan pasar modal untuk menampung dana hasil kejahatan korupsi dan valuta asing.

Adanya hal itu menuntut penyidik hingga jaksa KPK meninggkatkan kompetensinya. Motif baru tersebut diamini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri memyebutkan lembaga antikorupsi pernah menangani perkara korupsi dengan upaya menghilangkan jejak melakukan pencucian uang di pasal modal.

"Menguatkan hal tersebut, sebelumnya KPK juga pernah menangani TPPU M. Nazaruddin pada pembelian saham Garuda. Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan Informasi," kata Ali dalam keterangan, Kamis (29/12/2022).

Ali menyatakan, KPK telah meningkatkan kompetensi para penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK.

"Tahun ini, KPK pun telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)," ujar dia.

"Bahkan pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK saja, namun juga melibatkan PPATK, Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung," sambungnya.

Di samping untuk tetap dapat mengejar pelaku korupsi yang melakukan pencucian uang dengan motif baru, KPK sudah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi. KPK kata Ali, juga akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui asset recovery.

Diberikatakn sebelumnya, PPATK mengindentifikasi dana senilai Rp 81,313 triliun dari transaksi pencucian uang perkara korupsi sepanjang 2022. Hal itu berdasarkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan 275 laporan.

baca juga

Dari sejumlah motif yang diperoleh PPATK, terdapat sejumlah modus baru, di antaranya penggunaan instrumen pasar modal untuk menampung dana hasil korupsi. Kemudian memanfaatkan transaksi penukaran valuta asing yang memiliki nilai tukar tinggi sebagai media melakukan tindak pidana penyuapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi

Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi

Bekaci | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:02 WIB

Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran

Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:50 WIB

PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:27 WIB

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

×