Laporan 12 Pelanggaran HAM Berat Masalalu Diselesaikan, KontraS Minta Negara Tak Hanya Minta Maaf: Penuhi Hak Korban!

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:33 WIB
Laporan 12 Pelanggaran HAM Berat Masalalu Diselesaikan, KontraS Minta Negara Tak Hanya Minta Maaf: Penuhi Hak Korban!
Ilustrasi poster para aktivis yang hilang atau korban pelanggaran HAM ditempel di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mendesak negara mengakui pelanggaran HAM berat masalalu dan menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu menyusul Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah menyelesaikan tugasnya menyusun laporan 12 pelanggaran HAM berat masalalu. Namun dia menegaskan pengakuan dan permintaan maaf tersebut harus dibarengi dengan tindak lainnya yag memulihkan para korban dan keluarganya.

"Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan serangakaian action plans atau rencana tindakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM secara keseluruhan," kata Rivanlee kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya ada tiga upaya pemulihan yang harus dilakukan pemerintah, yaitu kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

Kompensasi, negara diharuskan membayarkan kerugian para korban dan keluarga korban. Hal itu bisa berupa penggantian uang biaya hidup dari anak-anak korban dan keluarganya atau ahli waris, seperti pendidikan.

Kemudian dari segi restitusi, negara diharuskan mengembalikan mata pencarian korban atau keluarganya atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalau. Tak hanya itu, negara harus memastikan status korban secara keperdataan.

Ketiga, rehabilitasi negara diharuskan menjamin perlindungan para korban atua keluarganya. Hal itu meliputi akses kesehatan dan psikologis atas peristiwa kelam yang mereka alami.

Selain itu negara memastikan keberlanjutan hidup dan memulihkan nama baik mereka.

Seperti diketahui, Tim PPHAM telah merampungkan tugasnya dan menyerahkan laporannya kepada pemerintah atas 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.

baca juga

Ketua Tim Pelaksana PPHAM Makarim Wibisono belum dapat membeberkan temuan mereka ke publik, sampai Presiden Joko Widodo selesai membacanya terlebih dahulu.

Adapun 12 pelanggaran HAM masalalu yang diselidiki di antarnya, Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999 dan Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Malang | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:12 WIB

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:35 WIB

'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mamagini | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:37 WIB

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:05 WIB

Banyak Dikritik, Tim Perumus Jelaskan Alasan KUHP Baru Masih Ada Pasal Hukuman Mati

Banyak Dikritik, Tim Perumus Jelaskan Alasan KUHP Baru Masih Ada Pasal Hukuman Mati

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:59 WIB

Gubernur NTB Angkat Bicara Soal Penutupan AMMAN Mineral, Begini Katanya

Gubernur NTB Angkat Bicara Soal Penutupan AMMAN Mineral, Begini Katanya

Purwasuka | Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:57 WIB

Terkini

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

×