YLBHI melalui akun Twitter resminya juga menyindir Perrpu tersebut datang bak kado Tahun Baru yang diberi tanpa diminta.
Aktivis sosial Farid Gaban dan Bhagavad Sambada juga turut menyerukan keresahan mereka terkait dengan langkah Jokowi teken Perppu Cipta Kerja.
Farid Gaban menyebut langkah Jokowi melangkahi Mahkamah Konstitusi yang lebih berwewenang soal perundang-undangan.
"Presiden Jokowi menjadikan konstiusi barang mainan. Lalu, ketika konstitusi tak ada harganya lagi, apakah masih layak republik berdiri?," tulis Farid Gaban via akun Twitter.
Senada dengan Farid, Bhagavad Sambada menyindir republik cukup dikelola Jokowi, partai, Polri, tanpa kehadiran MK.
"Yaudah lah terus ngapain cosplay republik2an pake DPR sama MK, ada jokowi barengan PDIP sama polri udah cukup kayanya," sindir Bhagavad Sambada.
Kontributor : Armand Ilham