Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 14:26 WIB
Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
Ilustrasi pembinaan anggota aliran sesat. (Foto: Rusmana/cianjurtoday.com)

Suara.com - Sebuah aliran bernama Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi yang diduga aliran sesat kini menjadi sorotan publik. Temuan sebuah aliran di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga berkedok sebagai pusat pendidikan dan yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.

Hal ini pun menjadi fokus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan untuk didalami. Berikut 5 fakta selengkapnya.

MUI Sulawesi Selatan dalami penemuan aliran bab kesucian

Melalui Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, MUI menjelaskan ada beberapa jenis ajaran sesat yang digolongkan oleh pihak MUI, termasuk golongan yang akvitasnya mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima.

"Selanjutnya meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran," ujar Muammar melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).

Larangan dalam aliran

Berdasarkan informasi, Muammar juga menyebut penganut aliran bab kesucian ini dilarang oleh pemimpin mereka untuk memakan daging ikan dan susu.

Padahal, katanya, Nabi Muhammad selama hidupnya gemar meminum susu. Tak hanya itu, Nabi Muhammad menganjurkan agar minum susu dari binatang ternak. Muammar juga mengungkap bahwa Nabi Muhammad bahkan menghalalkan bangkai ikan di laut.

"Ini bertentangan dengan Hadis. Rasulullah SAW bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal," ujarnya.

Bahkan, mereka juga dilarang sholat lima waktu yang merupakan kewajiban setiap umat Muslim. Hal itu juga bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam.

Menteri Agama akan verifikasi lapangan dan berdialog

Hal ini pun juga sampai di telinga Menteri Agama, Yaqut Cholil yang mengungkap akan segera melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan adanya aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag yang disandur dari website resmi Kemenag RI.

Menag minta masyarakat tak main hakim sendiri

Tak hanya itu, Yaqut juga meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri walaupun jika nantinya penyimpangan aliran memang benar adanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu

Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu

| Selasa, 03 Januari 2023 | 07:41 WIB

Aliran Bab Kesucian Diduga Sesat, Menteri Agama: Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog

Aliran Bab Kesucian Diduga Sesat, Menteri Agama: Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog

Sulsel | Selasa, 03 Januari 2023 | 06:31 WIB

Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu

Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 05:46 WIB

Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Jaga-jaga

Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Jaga-jaga

Video | Senin, 02 Januari 2023 | 17:57 WIB

Aliran 'Bab Kesucian' Gemparkan Warga Gowa, Jemaahnya Dilarang Makan Daging, Ikan dan, Susu

Aliran 'Bab Kesucian' Gemparkan Warga Gowa, Jemaahnya Dilarang Makan Daging, Ikan dan, Susu

Sulsel | Senin, 02 Januari 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB