Cara Validasi NIK jadi NPWP Pakai HP, Gampang Banget!

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:47 WIB
Cara Validasi NIK jadi NPWP Pakai HP, Gampang Banget!
Cara membuat NPWP online. Cara Validasi NIK jadi NPWP Pakai HP

Suara.com - Semenjak ada kebijakan menggunakan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak (WP), banyak yang bingung tentang cara validasi NIK jadi NPWP pakai HP. Agar tak menyisakan pertanyaa, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Merangkum berbagai sumber, aktivasi NIK dilakukan dengan melakukan validasi data melalui laman DJP Online. Info terkini menyebut WP kini sudah bisa melakukan aktivasi tersebut melalui HP.

Cara Validasi NIK jadi NPWP Pakai HP

  1. Masuk ke laman djponline.pajak.go.id dengan ponsel masing-masing.
  2. Masukkan NPWP dan password.
  3. Masukkan kode keamanan.
  4. Klik login lalu pilih 'Profil'.
  5. Klik 'Data Profil'.
  6. Isi NIK sesuai E-KTP lalu klik 'Validasi'.
  7. Jika hasil pemadanan data NIK sudah sesuai dengan data Dukcapil, maka muncul notifikasi “data ditemukan”. 
  8. Lalu tekan OK untuk melanjutkan.
  9. Klik 'Ubah Profil' dan lengkapi data lainnya.
  10. Cek kembali pengisian alamat dan lengkapi data-data yang masih kosong. 
  11. Kembali tekan 'Ubah Profil'.
  12. Lanjut menuju kolom 'Data KLU'.
  13. Lengkapi data KLU sesuai pekerjaan.
  14. Tekan 'Ubah Profil' jika ada data yang harus diubah
  15. Lanjut menuju kolom 'Anggota Keluarga'.
  16. Lengkapi data sesuai dengan Kartu Keluarga. 
  17. Jangan lupa untuk mengecek validitas masing-masing dengan melengkapi tombol 'Aksi Lengkapi'. 
  18. Tekan 'Ubah Profil'.
  19. Selesai.

Selain melakukan validasi mandiri, validasi WP juga dilakukan oleh DJP melalui pemadanan data dan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

Nantinya, jika data WP sudah padan maka bisa langsung memakai NIK sebagai NPWP. Namun jika data WP belum padan, maka yang bersangkutan harus melakukan pemutakhiran sampai datanya jadi valid.

Sementara itu, sejauh ini pihak DJP mengeklaim sudah berhasil menggabungkan 76,81 persen data nomor induk kependudukan dengan NPWP.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah NIK dengan NPWP yang terintegrasi adalah sebanyak 53 juta hingga 8 Januari 2022. Jumlah itu mengindikasikan hal yang positif karena semakin mendekati total data NIK yang ada di Indonesia, yaitu sebanyak 69 juta.

"Sampai dengan Minggu, 8 Januari 2023, yang sudah connect ada 53 juta data wajib pajak," katanya, Selasa (10/1/2023).

Ia juga menjelaskan penerapan NIK menjadi NPWP adalah langkah awal dalam melakukan sinergi data perpajakan di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L).

Demikian cara validasi NIK jadi NPWP pakai HP. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI