Fakta-fakta di Balik Strategi Hitung Nasi Bungkus hingga Akhirnya Lukas Enembe Berhasil Ditangkap

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:40 WIB
Fakta-fakta di Balik Strategi Hitung Nasi Bungkus hingga Akhirnya Lukas Enembe Berhasil Ditangkap
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]

Penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena KPK menduga Lukas akan meninggalkan Indonesia melalui Mamit, Tolikara. KPK memperoleh informasi Lukas akan pergi pada Selasa (10/1/2023) melalui Bandara Sentani. Setelah memperoleh info itu, Firli berkoordinasi dengan Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabida untuk menangkap Lukas.

5. Alasan Penerapan Strategi Hitung Nasi Bungkus

Alasan penerapan strategi dengan hitung nasi bungkus ini diterapkan karena sebelumnya, penangkapan terhadap Lukas Enembe berujung kericuhan.

Massa pendukung Lukas bahkan menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua dengan membawa senjata tajam dan panah. Seorang simpatisan Lukas pun saat itu tewas akibat kericuhan di Bandara Sentani.

6. Simpatisan Ada yang Meninggal

Ada 4 orang yang terkena peluru nyasar aparat keamanan saat membubarkan massa yang memaksa masuk di Bandara Sentani. Simpatisan itu tidak terima penangkapan KPK terhadap Lukas.

Kepala Kepolisian Resor Jayapura Ajun Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menyatakan keempat korban luka-luka. Kemudian satu orang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

7. Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD

Setelah berhasil ditangkap, Lukas kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 20.45 WIB. Kemudian, ia dibawa ke RSPAD untuk diperiksa secara intensif.

Itulah fakta strategi hitung nasi bungkus yang akhirnya ringkus Lukas Enembe. Sebelumnya, ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dengan total nilai Rp11 miliar berupa Rp1 miliar suap dan Rp10 miliar gratifikasi.

Teknisnya, sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek, tersangka Lukas Enembe menerima suap dari tersangka RL sebesar Rp1 miliar. Kemudian, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar yang diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Atas tindakan tersebut, Lukas pun diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak

Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB

Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:46 WIB

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:18 WIB

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:03 WIB

AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua

AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua

| Kamis, 12 Januari 2023 | 14:39 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB