Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan

Farah Nabilla

Kamis, 19 Januari 2023 | 15:33 WIB
Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupatena Brebes,Jawa Tengah membuat geger dan menyulut emosi banyak pihak. Kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh 6 pemuda terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun, yang masih masuk kategori anak di bawah umur.

Bukan hanya korbannya yang masih di bawah umur yang membuat publik geram, upaya perdamaian antara pelaku pemerkosaan dan korban juga membuat banyak pihak emosi.

Perdamaian itu dikabarkan dilakukan dengan kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku agar tidak membawa kasus ini ke kepolisian.

Seperti apa kasus pemerkosaan yang berujung perdamaian itu? Berikut ulasannya.

Korban dicekoki miras sebelum diperkosa

Menurut Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Resersedan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes Iptu Puji Haryati, pemerkosaan terhadap WD yang dilakukan oleh 6 pelaku terjadi pada Desember 2022 lalu.

Peristiwa bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku di rumahnya oleh salah satu pelaku. Korban lalu dibawa ke sebuah rumah kosong, dimana pelaku lainnya sudah menunggu disana.

Seampainya disana, korban dicekoki miras. Dan ketika sudah dalam keadaan tak sadarkan diri, pelaku lalu memperkosa korban secara bergiliran.

Pelaku dan korban didamaikan oleh LSM

Iptu Puji Haryati membenarkan kalau setelah peristiwa pemerkosaan itu ada upaya perdamaian antara 6 pelaku dan korban yang difasilitasi oleh sebuah LSM serta pihak desa, dengan kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Adapun LSM yang memediasi antara korban dan pelaku dalam kasus ini adalah Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

Ada dugaan pemerasan dalam upaya perdamaian

Dalam upaya perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan oleh LSM BPPI, pihak keluarga pelaku dimintai sejumlah uang oleh pihak LSM tersebut. Adapun jumlah uang yang diminta oleh LSM BPPI cukup fantastis, yakni mencapai Rp200 juta.

Salah satu ayah pelaku, K mengatakan, anggota LSM BPPI meminta uang tersebut harus segera disediakan agar upaya perdamaian tersebut bisa dengan cepat dilakukan.

Karena jumlahnya sangat tinggi, akhirnya terjadi tawar menawar antara pihak 6 keluarga pelaku dengan LSM tersebut. Akhirnya disepakati keluarga pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp70 juta dengan cara patungan.

Diperas, keluarga pemerkosa lapor polisi

Merasa diperas oleh LSM BPPI atas upaya perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan, akhirnya salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM tersebut ke kepolisian. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.

"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media.

Atas laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan LSM BPPI terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah.

Meski damai, polisi tetap selidiki kasus pemerkosaan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kalau kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 6 pelaku tetap diproses meski sudah ada upaya perdamaian diantara korban dan pelaku.

Menurut Irjen Ahmad, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim. dan PPA. Sementara itu kepolisian juga telah menangkap 6 pelaku pemerkosaan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolri ikut angkat suara

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Brebes yang sempat diupayakan berdamai mencuri perhatian banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media. Menurut dia, Polda Jeteng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri.

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Perdamaian dikecam banyak pihak

Perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan dikecam banyak pihak. Diantaranya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Dian Sasmina mengatakan, kasus pemerkosaan dan upaya perdamaian di Brebes menunjukkan kalau Indonesia kini tengah mengalami darurat kekerasan seksual.

Kecaman juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Ia mengatakan, kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan yang tidak boleh dianggap sepele.

Ia juga mengomentari upaya perdamaian yang sempat dilakukan antara pelaku dan korban. Ia menyatakan, restorative justice tidak bisa dilakukan dalam kasus pemerkosaan.

“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian," ungkap dia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes

Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:35 WIB

Mahfud Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop

Mahfud Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop

| Kamis, 19 Januari 2023 | 06:20 WIB

Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri

Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 06:03 WIB

Mahfud MD Minta Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop Diproses Lagi

Mahfud MD Minta Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop Diproses Lagi

| Rabu, 18 Januari 2023 | 23:07 WIB

Kasus Remaja 15 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Damai di Brebes, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Uang Rp200 Juta saat Mediasi

Kasus Remaja 15 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Damai di Brebes, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Uang Rp200 Juta saat Mediasi

Jawa Tengah | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:39 WIB

Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes

Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:58 WIB

Lima Pelaku Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih Anak-anak, Ada yang Saudara Kembar

Lima Pelaku Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih Anak-anak, Ada yang Saudara Kembar

Jawa Tengah | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:15 WIB

Enam Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, Kapolda Jateng: Kita Proses Sesuai Hukum!

Enam Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, Kapolda Jateng: Kita Proses Sesuai Hukum!

Surakarta | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB