6 Fakta Eliezer's Angels, Fans Bharada E yang 'Garang' sampai Bikin Hakim Emosi

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:36 WIB
6 Fakta Eliezer's Angels, Fans Bharada E yang 'Garang' sampai Bikin Hakim Emosi
Pendukung Bharada E atau Eliezer Angels yang menangis haru saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggemar juga prihatin dengan terlibatnya Bharada E dalam kasus ini, karena menjadi tidak bisa lagi membantu keluarga. Atas kondisi tersebutlah, Merry dan juga para Eliezer’s Angels lainnya memiliki simpati lebih terhadap Bharada E.

Histeris saat di persidangan

Tangisan Eliezer’s Angels riuh di persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

"Woooi...huuu," suara Eliezer Angels pada Rabu (18/1/2023).

"Wah, enggak adil, enggak adil," seru salah satu pengunjung. 

"Tidak adil," teriak pengunjung lainnya. 

Diketahui, sejumlah rombongan dari Eliezer’s Angels tampak menangis di ruang persidangan. Mereka duduk secara bergerombol mendengarkan hasil putusan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Bharada E.

Geruduk ruang persidangan

Pada saat Bharada E dituntut penjara selama 12 tahun, keributan di dalam ruang sidang pun tak terbendung. Sang hakim pun kemudian memutuskan untuk menskors persidangan. Petugas keamanan lalu lintas diinstruksikan untuk mengeluarkan pengunjung yang berteriak.

Baca Juga: 'Kiranya Tuhan Mengampuni Saya', Kala Ferdy Sambo Terus Dibayangi Eksekusi Mati Usai Bunuh Brigadir J

"Saudara penuntut umum, sidang dinyatakan diskors," kata hakim. 

"Petugas keamanan mohon bantuan untuk amankan pendukung, tolong dikeluarkan," lanjut Hakim.

Meskipun hakim telah meminta untuk tenang, tetapi mereka tetap saja berteriak. Salah satu fans Bharada E pun berteriak dengan ucapan yang menuduh bahwa sang jaksa telah mendapatkan suap.

"Jaksa, cuan, cuan, cuan," kata salah satu pengunjung.

Setelah situasi mulai kondusif, sidang pun kemudian dilanjutkan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI