Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 20 Februari 2023 | 21:57 WIB
Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas
Warga Desa Pakel, Banyuwangi menggelar aksi mogok makan di depan Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Warga Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar aksi mogok makan di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Mereka mengancam menggelar aksi mogok makan selama sepekan, sampai Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara warga Pakel dengan PT Bumi Sari.

Pradipta Indra perwakilan Walhi Jatim, sebagai tim advokasi warga Pakel menyebut aksi tersebut merupakan simbol kekecewaan mereka karena sengketa lahan yang tak kunjung diselesaikan.

"Jadi warga melakukan mogok makan mengekspresikan kekecewaan, karena kasus Pakel yang nggak selesai-selesai," kata Indra kepada Suara.com di lokasi.

Dia menyebut, mogok makan warga Pakel itu merupakan dampak ketidakberpihakan negara kepada warga atas lahan pertanian yang berpotensi mengancam ketersediaan pangan.

Konflik agraria itu efek ketimpangan-ketimpangan penguasaan lahan pertanian di Pakel.

Warga Desa Pakel, Banyuwangi menggelar aksi mogok makan di depan Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Yaumal]
Warga Desa Pakel, Banyuwangi menggelar aksi mogok makan di depan Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Yaumal]

"Dari 800 kepala keluarga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumber Rejo Pakel, ada 70-80 persen masyarakat adalah tunakisma atau mayoritas adalah masyarakat buruh yang tidak punya lahan," ujar Indra.

"Sehingga begitu lahan ini berkonflik atau bersengketa tentu berhubungan dengan keberlangsungan pangan masyarakat. Keterancaman pangan itu sangat mungkin tejadi dengan masyarakat ketika lahan itu nggak ada," sambungnya.

Mereka mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara warga dengan PT Bumi Sari yang mengklaim lahan pertanian masyarakat.

Mereka mengancam bakal menggelar mogok makan di Kementerian ATR/BPN hingga Jumat (24/2) depan, sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

Di samping itu, aksi mogok makan mereka gelar sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga petani yang dikriminalisasi. Tiga warga yang dikriminalisasi itu adalah Kepala Desa Pakel Mulyadi, Kepala Dusun Durenan Suwarno, dan Kepala Dusun Taman Glugoh Untung.
Mereka ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Warga dan tim pendamping hukum menyebut ketiganya dikriminalisasi, karena penangkapan dan penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan konflik lahan pertanian antara warga dan PT Bumi Sari.

Untuk dugaan kriminalisasi, tim pendamping hukum bersama warga mendatangi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Mereka mengadukan ketidakprofesionalan Polda Jatim atas ketiga warta tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta menyelesaikan konflik agraria.

"Kami tadi mendorong Komnas HAM untuk menginisiasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk segera menyelesaikan sengketa kasus Pakel," tuturnya.

Hasil audiensi, Komnas HAM menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dengan sengketa lahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Ledakan Petasan di Blitar, Polda Jawa Timur Kirim Tim Labfor

Pasca Ledakan Petasan di Blitar, Polda Jawa Timur Kirim Tim Labfor

| Senin, 20 Februari 2023 | 15:50 WIB

Demi Bebaskan Kades dan Kadus Diduga Korban Kriminalisasi Polisi, Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN

Demi Bebaskan Kades dan Kadus Diduga Korban Kriminalisasi Polisi, Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN

News | Senin, 20 Februari 2023 | 13:31 WIB

Luka Parah, Warga Sampang Dibacok Orang Tak Dikenal Tengah Malam Tadi

Luka Parah, Warga Sampang Dibacok Orang Tak Dikenal Tengah Malam Tadi

Jatim | Senin, 20 Februari 2023 | 12:23 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB