Gelar Olah TKP Lanjutan, Polisi Periksa CCTV di TKP Anak Pejabat Pukuli Anak Pengurus GP Ansor

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:27 WIB
Gelar Olah TKP Lanjutan, Polisi Periksa CCTV di TKP Anak Pejabat Pukuli Anak Pengurus GP Ansor
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David sudah jadi tersangka. (Instagram/@__broden)

Suara.com - Aparat kepolisian baru saja menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi penganiayaan anak Gerakan Pemuda (GP) Ansor oleh pemobil Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy  juga diketahui merupakan anak pejanbat pajak.

Kekinian, polisi sudah mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. CCTV itu disebut menjadi petunjuk untuk memperterang perkara.

"Kamera mana yang ada di sekitar TKP yang menyorot ke TKP. Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Hendrikus menyampaikan CCTV ini sedang dianalisa dan diperiksa lebih lanjut. Selain itu, pihaknya kini tengah mendalami barang bukti usai olah TKP.

"Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendrikus sejauh ini masih ada saksi yang diperiksa guna memperinci alur kejadian penganiayaan tersebut.

"Selanjutnya kami juga mendalami untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi siapa saja yang berada di TKP baik sebelum, saat, maupun pasca kejadian itu. Nah saat ini masih terus kami dalami keterangan-keterangan dari pada saksi maupun hasil olah TKP," jelasnya.

Motif Penganiayaan

Sebelumnya, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang berinisial A mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario kemudian naik pitam dan mendatangi korban.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.

Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.

"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.

Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rubicon Mario Dandy Satrio Ternyata Nunggak Pajak, Netizen: Rakyat Makan Baso Aja Bayar Pajak Pa!

Rubicon Mario Dandy Satrio Ternyata Nunggak Pajak, Netizen: Rakyat Makan Baso Aja Bayar Pajak Pa!

| Kamis, 23 Februari 2023 | 13:54 WIB

Profil David, Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak sampai Koma

Profil David, Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak sampai Koma

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:32 WIB

Anak Pejabat Pajak Salah Pilih Musuh, Marahnya Menteri Gus Yaqut Bikin Anak Pengurus GP Ansor Sampai Koma: Anak Kader, Anakku Juga!

Anak Pejabat Pajak Salah Pilih Musuh, Marahnya Menteri Gus Yaqut Bikin Anak Pengurus GP Ansor Sampai Koma: Anak Kader, Anakku Juga!

| Kamis, 23 Februari 2023 | 13:21 WIB

4 Aksi Tengil Mario Dandy Satrio: Ngebut 180 Km/Jam Sambil Main HP di Tol sampai Aniaya David

4 Aksi Tengil Mario Dandy Satrio: Ngebut 180 Km/Jam Sambil Main HP di Tol sampai Aniaya David

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:08 WIB

Biasa Geruduk Orang Flexing, Kok Ditjen Pajak Bungkam Mario Dandy Satrio Punya Usaha Kos sampai Jeep Rubicon?

Biasa Geruduk Orang Flexing, Kok Ditjen Pajak Bungkam Mario Dandy Satrio Punya Usaha Kos sampai Jeep Rubicon?

| Kamis, 23 Februari 2023 | 13:05 WIB

Disebut-sebut Jadi Biang Kerok Terjadinya Penganiayaan David, Nama Agnes Trending Topic di Twitter

Disebut-sebut Jadi Biang Kerok Terjadinya Penganiayaan David, Nama Agnes Trending Topic di Twitter

| Kamis, 23 Februari 2023 | 12:54 WIB

Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Terancam Pasal Berlapis

Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Terancam Pasal Berlapis

| Kamis, 23 Februari 2023 | 12:54 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB