Viral, Aksi Brutal Sejoli Hafitd-Assyifa Dibandingkan dengan Mario Dandy

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:08 WIB
Viral, Aksi Brutal Sejoli Hafitd-Assyifa Dibandingkan dengan Mario Dandy
Kolase Hafitd-Assyifa dengan Mario Dandy Satrio dan kekasih. (Twitter/@wakanda6969)

Suara.com - Pembunuhan yang dilakukan sejoli muda Hafitd-Assyifa pada Ade Sara sekitar 8 tahun lalu mendadak ramai dibahas karena dibandingkan dengan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio yang kini viral.

Kedua kasus itu memang sama-sama didasari dengan alasan asmara. Diketahui, kekasih Mario yang bernama Agnes disebut-sebut sebagai alasan dihajarnya David sampai koma. 

Mario yang merupakan anak pejabat pajak itu kini jadi tersangka dan telah ditahan usai menganiaya David yang merupakan putra petinggi GP Ansor.

Lantas bagaimana bisa kasus Mario dibandingkan dengan kasus pembunuhan 8 tahun lalu? Simak aksi brutal sejoli Hafitd-Assyifa berikut ini.

Kronologi kasus pembunuhan Ade Sara

Pada 5 Maret 2014 atau 8 tahun lalu, seorang perempuan muda ditemukan tewas di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Perempuan itu adalah Ade Sara Angelina Suroto (19) yang merupakan mahasiswi di Universitas Bunda Mulia, Jakarta Utara. 

Selang 3 hari sejak jenazah Ade Sara ditemukan, polisi mengungkap pelaku pembunuhan. Sosok yang menghabisi nyawa Ade Sara adalah mantan kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd bersama sang pacar baru, Assyifa Ramadhani.

Assyifa awalnya berhasil membujuk Ade Sara untuk bertemu karena ingin diinfokan soal tempat les yang korban ikuti. Hafitd lalu menyusul Assyifa hingga Ade Sara diajak masuk ke mobil KIA Visto miliknya.

Di dalam mobil, Ade Sara mengalami penyiksaan bertubi-tubi selama 26 jam dari Hafitd dan Assyifa. Diungkap bahwa Hafitd menyetrum Ade Sara sebanyak tiga kali sedangkan Assyifa menjambak rambut korban yang sudah lemas. 

Penganiayaan berlanjut dengan Hafitd dan Assyifa bergantian menganiaya Ade Sara berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas dan penyumpalan mulut korban dengan tisu dan kertas koran.

Hasil visum mengungkap penyumpalan mulut jadi penyebab Sara meninggal dunia.

Setelah Ade Sara meninggal, Hafitd dan Asyifa menempatkannya di kursi belakang mobil. Keduanya membawa jasad Ade Sara berkeliling Jakarta dan sekitarnya hingga kemudian membuangnya di pinggir tol pada dini hari. 

Selama penyelidikan dan persidangan, Hafitd dan Assyifa punya motif berbeda ketika merenggut nyawa Ade Sara. Hafitd mengaku sakit hati pada Ade Sara yang memutuskannya karena alasan beda agama. Dia makin geram saat mengetahui Ade Sara kembali berpacaran dengan laki-laki beda agama. 

Sementara itu Assyifa mengaku cemburu karena Hafitd masih sering menghubungi mantan pacarnya. Ia takut Hafitd kembali pacaran dengan Ade Sara. Hafitd dan Assyifa kemudian dijatuhkan vonis hukuman selama 20 tahun penjara.

Kasus penganiayaan Mario Dandy

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Istri Naiki Suami di Kasur sampai Terperosok, Inul Daratista Ikut Ngakak

Viral Video Istri Naiki Suami di Kasur sampai Terperosok, Inul Daratista Ikut Ngakak

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:52 WIB

Ahmad Sahroni Minta Polisi Serius Terkait Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

Ahmad Sahroni Minta Polisi Serius Terkait Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:56 WIB

Verrell Bramasta Sudah Tak Perjaka Lagi? Natasha Wilona Marah Namanya Terseret-seret, Boy William Jadi Penyebabnya

Verrell Bramasta Sudah Tak Perjaka Lagi? Natasha Wilona Marah Namanya Terseret-seret, Boy William Jadi Penyebabnya

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:46 WIB

Imbas Kasus Anaknya, Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Ayah Mario Dandy Satriyo

Imbas Kasus Anaknya, Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Ayah Mario Dandy Satriyo

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:47 WIB

Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti

Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:47 WIB

'Tak Ada Berkurang Kasihku Padamu' Curhatan Jonathan Ikhlaskan Kondisi Anaknya Bikin Publik Terenyuh: Hatiku Turut Remuk Melihat Ini, Tetaplah Kuat!

'Tak Ada Berkurang Kasihku Padamu' Curhatan Jonathan Ikhlaskan Kondisi Anaknya Bikin Publik Terenyuh: Hatiku Turut Remuk Melihat Ini, Tetaplah Kuat!

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB