Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 15:43 WIB
Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besaran penghasilan komisaris BUMN ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Dengan jabatan ini, rata-rata mereka menerima gaji miliaran rupiah.

Bagi komisaris utama PT Telkom akan menerima gaji tahunan sebanyak Rp9,86 miliar, yang sudah mencakup tunjangan Rp3,81 miliar serta tantiem Rp6,06 miliar. Lalu, untuk komisaris independen digaji sebesar Rp1,49 miliar-Rp11,31 miliar. Sementara jabatan komisaris, rentang gajinya antara Rp1,48 miliar-Rp 8,86 miliar.

Berbeda dengan komisaris di PT Pertamina yang menerima gaji US$ 47,23 juta atau sekitar Rp661 miliar. Jumlah ini dibagikan kepada seluruh jajarannya sebanyak 17 orang. Jika terbagi secara merata, tiap orang digaji sebesar Rp38 miliar per tahun atau Rp3,16 miliar untuk satu bulan.

Gaji komisaris PT Garuda Indonesia per 31 Desember 2020 mencapai Rp10,43 miliar. Total ini dibagikan kepada 5 orang, yakni komisaris utama, wakil komisaris utama, dua komisaris independen, dan komisaris. Jika merata, masing-masing menerima gaji sekitar Rp2 miliar.

Sementara komisaris PT Bank Rakyat Indonesia per 2020 menerima gaji sebesar Rp127,2 miliar. Total ini juga sudah mencakup THR, tantiem, pakaian korporat, tunjangan transportasi, dan premi asuransi. Jika dibagi rata kepada 17 orang, maka masing-masing digaji Rp7,5 miliar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI