Nasib Mujur Tasdi Si Eks Koruptor, Ditangisi Megawati sampai Jadi Stafsus Mensos

Senin, 13 Maret 2023 | 16:50 WIB
Nasib Mujur Tasdi Si Eks Koruptor, Ditangisi Megawati sampai Jadi Stafsus Mensos
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua tahun setelahnya, ia mencalonkan sebagai anggota DPRD Purbalingga dan terpilih dengan masa jabatan 1999-2004.

Sejak saat itu karier politik Tasdi terus meroket. Ia menduduki berbagai jabatan strategis di partai.

Di tahun 2004 ia terpilih sebagai Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Setahun kemudian, Tasdi mencoba peruntungan maju Pilkada memperebutkan kursi Purbalingga 1. Lagi-lagi ia beruntung memenangkan kontestasi politik tersebut.

Karier politiknya tercoreng setelah ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Pada 6 Februari 2019, ia divonis melakukan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Tasi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara sesuai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Beruntung, ia bebas bersyarat pada 7 September 2022. Itu artinya Tasdi hanya menjalani 3,5 tahun masa tahanan di penjara.

Setelah bebas dari penjara, Tasdi kini dikabarkan menjadi stafsus Risma di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Diangkat Risma Jadi Stafsus Mensos, Eks Napi Korupsi Tasdi Belum Kantongi SK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI