Anwar Usman pernah menduduki jabatan sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 hingga 2003, kemudian Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 hingga 2006, dan pada 2005, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dan tetap bekerja sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Prinsip Anwar Usman dalam mengemban amanah selalu mencontoh Rasulullah SAW. Saat itu, kaum Quraisy meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri, tetapi Rasulullah SAW tetap bersikap adil meskipun pelaku adalah anaknya sendiri. Artinya, Anwar Usman bertekad bersikap adil apapun yang terjadi kepada siapapun juga.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma