Jejak Sejarah Bea Cukai: Sarang Korupsi dan Pungli Sejak Lama hingga Dibekukan Soeharto

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:45 WIB
Jejak Sejarah Bea Cukai: Sarang Korupsi dan Pungli Sejak Lama hingga Dibekukan Soeharto
Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]

Beberapa waktu terakhir, Ditjen Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan tengah menjadi bulan-bulanan kritik masyarakat. Sejak saat mencuatnya kasus di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai turut terkena imbasnya.

Gaya hidup mewah para pejabat Bea Cukai serta keluarga saat ini memang tengah menjadi sorotan publik. Mulai dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal harta fantastisnya.

Baru-baru ini, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyebutkan bahwa ada transaksi mencurigakan sampai dengan Rp 300 triliun yang didominasi dari rekening milik pegawai Pajak dan Bea Cukai.

Institusi Bea Cukai pun kembali dibanjiri kritik setelah salah seorang pegawainya yang bernama Widy Heriyanto memberikan hujatan warga pembayar pajak dengan sebutan babu di media sosial Twitter.

Bea Cukai Dibekukan Soeharto

Melansir dari laman resmi Media Keuangan (MK+) Kementerian Keuangan, institusi Bea Cukai pernah dibekukan pada saat pemerintahan Orde Baru karena menjadi sarang korupsi yang dinilai sangat parah.

Presiden Republik Indonesia yang pada saat itu diduduki oleh Presiden Soeharto sangat gerah dengan adanya praktik korupsi yang sangat marak terjadi di Bea Cukai. Meskipun tidak sampai dibubarkan, Presiden Soeharto memutuskan untuk membekukan institusi tersebut.

Pada era Orde Baru, praktik korupsi terlebih pungutan liar (pungli), masih begitu lekat dengan para pegawai Bea Cukai. Mereka melakukan berbagai siasat dengan pengusaha ekspor impor.

Terdapat banyak pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap para pegawai Bea Cukai untuk memuluskan penyelundupan. Praktik tersebut kerap kali disebut dengan “Uang Damai”.

Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan Ali Wardhana mengakui terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di Bea Cukai.

Praktik-praktik penyelundupan dan penyelewengan di Bea Cukai terjadi dikarenakan terjalin sebuah kongkalikong diantara Bea Cukai dan importir penyelundup.

Saat Ali Wardhana melakukan sidah mengunjungi kantor Bea Cukai yang berlokasi di Tanjung Priok pada Mei 1971, ia melihat sendiri para petugas malah sedang bersantai. Ia juga mendapatkan kabar adanya penyelundupan ratusan ribu baterai merek terkenal.

Temuan itu membuat Ali Wardhana meradang. Ia merombak jabatan Bea Cukai dengan melakukan mutasi pejabat eselon II antar unit eselon I. Di tahun 1978, Direktur Bea Cukai sempat digantikan pejabat dari unit eselon beberapa kali.

Namun nyatanya cara tersebut tidak bisa memperbaiki kinerja Bea dan Cukai. Bentuk penyelewengan dan juga penyelundupan masih terus terjadi.

Diambil Alih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:00 WIB

Penyanyi Kirim Piala Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta, Sudah Sesuai Aturan Kirim Barang dari LN?

Penyanyi Kirim Piala Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta, Sudah Sesuai Aturan Kirim Barang dari LN?

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:33 WIB

4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:53 WIB

Petugas Bea Cukai Sebut Masyarakat RI Babu, Stafsus Sri Mulyani Langsung Lapor Pimpinan

Petugas Bea Cukai Sebut Masyarakat RI Babu, Stafsus Sri Mulyani Langsung Lapor Pimpinan

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:40 WIB

PNS Bea Cukai Bikin Heboh, Sebut Masyarakat Indonesia Babu

PNS Bea Cukai Bikin Heboh, Sebut Masyarakat Indonesia Babu

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:39 WIB

Awal Mula Pegawai Bea Cukai Berulah Bilang Bacot dan Babu di Media Sosial

Awal Mula Pegawai Bea Cukai Berulah Bilang Bacot dan Babu di Media Sosial

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:39 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB