Warganet Kuliti Kejanggalan Harta Pegawai Pajak MSZ Naik Rp57 Miliar Usai Dapat Santunan Boeing

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2023 | 18:16 WIB
Warganet Kuliti Kejanggalan Harta Pegawai Pajak MSZ Naik Rp57 Miliar Usai Dapat Santunan Boeing
Ilustrasi Boeing . (Shutterstock)

Suara.com - Pejabat Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul kenaikan harta kekayaan dengan nilai fantastis miliki seorang pegawai pajak berinizial MSZ.

Kenaikan harta kekayaan yang mendadak itu mencapai Rp 57 miliar. Penyebab naiknya nominal harta kekayaan tersebut diduga karena adanya santunan dari Boeing terkait kasus kecelakaan pesawat pada 2018.

Untuk mengetahui lebih lengkap, simak ulasan berikut.

Rincian kenaikan harta kekayaan MSZ

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan MSZ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2018, MSZ memiliki harta sebesar Rp417.936.867 atau Rp 417 juta.

Kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1.472.230.023 atau Rp 1,4 miliar pada 2018. Harta kekayaan MSZ naik kembali menjadi Rp4.191.608.040 atau Rp 4,1 miliar pada 2019 .

Selanjutnya pada 2020, MSZ melaporkan kekayaannya yang naik sangat signifikan menjadi Rp35.110.916.329 atau Rp 35 miliar. Terakhir dalam laporan pada 6 Februari 2022 periodik 2021, hartanya mendapai Rp58.256.213.500 atau Rp 58 miliar.

Artinya, MSZ telah melaporkan kenaikan harta kekayaan sejak 2018, atau 5 tahun terakhir mencapai Rp57 miliar.

Penjelasan Kemenkeu

Baca Juga: Harta Tercatat Naik Rp107 Miliar, Gubernur Herman Deru Sebut Penyebabnya Karena Ini

Kementerian Keuangan pun menanggapi kabar terkait kenaikan harta pegawai pajak tersebut.

Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan, MSZ adalah salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang terjatuh pada 2018.

Oleh sebab itulah, MSZ berhak mendapatkan santunan tersebut. Yustinus menyampaikan Kemenkeu telah memastikan dan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan.

Sebelumnya, Boeing sepakat memberikan ganti rugi untuk korban kecelakaan lima tahun yang lalu dan per keluarga menerima sekitar USD 1,2 juta atau Rp16,8 miliar. Nominal ini sangat berbeda dengan jumlah kenaikan harta kekayaan MSZ.

Nominal tersebut berbeda sesuai dengan kewarganegaraan, usia, pendapatan, status pernikahan, jumlah tanggungan dan angka harapan hidup korban. Korban yang telah menikah dengan satu hingga tiga anak memperoleh sekitar Rp28 hingga Rp42 miliar.

Komentar Masyarakat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI