Fakta-fakta Penangkapan Aktivis Lingkungan Budi Pego, Komnas HAM: Kriminalisasi

Senin, 27 Maret 2023 | 15:17 WIB
Fakta-fakta Penangkapan Aktivis Lingkungan Budi Pego, Komnas HAM: Kriminalisasi
Budi Pego, aktivis penolak tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. [Ist]

"Apa yang dituntutkan sama sekali tidak dilakukan Budi Pego karena itu hanya upaya mengkriminalisasi dia, membatasi ruang gerak dia untuk melakukan advokasi menolak tambang yang selama ini merusak lingkungan sekitarnya, dan beberapa catatan lain terkait aktivitas tambang Tumpang Pitu di Banyuwangi," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, dalam jumpa pers, Minggu (26/3/2023).

Komnas HAM akan surati Jokowi

Terkait penangkapan kembali Budi Pego yang dinilai sarat dengan aroma kriminalisasi, Komas HAM menyatakan akan segera berkirim surat pada Presiden Joko Widodo.

Komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Saurlin Siagian berharap Jokowi bisa menyambut baik permohonan amnesti Budi Pego.

Terlebih, menurut dia, kasus yang menimpa aktivis lingkungan itu adalah bentuk kriminalisasi yang cenderung dipaksakan.

"Kami berharap, presiden mendengar permintaan Komnas HAM. Kami melihat nalar hukumnya tidak masuk, karena seseorang yang sedang berjuang di lingkungan hidup dikenakan hal yang sangat berbeda dengan yang diperjuangkan. Nalarnya tidak pas, memberikan hukuman berat untuk orang yang berjuang untuk lingkungan hidup," kata Saurlin.

Pihak keluarga sesalkan penangkapan Budi Pego

Kuasa hukum Budi Pego, Tedjo Rivai mengatakan, pihak keluarga menyesalkan penangkapan Budi Pego pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Tak hanya itu,menurut Tedjo, hingga kini, pihak kuasa hukum dan keluarga Budi pun belum pernah menerima Salinan putusan kasasinya.

Baca Juga: Gegara Tolak Israel! Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20? Ekspresi Lemas Gibran Disorot

Padahal kasussai tersebut telah diajukan pada 16 Oktober 2018 lalu, lalu Majeli Hakim Mahkamah Agung memvonis Budi Pego dengan hukuman 4 tahun penjara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI