5 Fakta Pembayaran THR 2023 untuk ASN dan Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:55 WIB
5 Fakta Pembayaran THR 2023 untuk ASN dan Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini
Ilustrasi uang - 5 Fakta Pembayaran THR 2023, Menkeu Sri Mulyani Janjikan Hal Ini (unsplash)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan terkait pembayaran THR 2023. Seperti apa aturannya? Simak penjelasan di bawah ini.

Perayaan Idul Fitri yang tinggal menghitung hari menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Bukan hanya kebersamaan dengan keluarga, namun juga program pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang beragama Islam juga meningkatkan antusiasme dalam menyambut hari raya Idul Fitri.

Pemberian THR ini sendiri setiap tahunnya memiliki kebijakan yang berbeda. Di tahun ini, pembayaran THR kembali menjadi polemik karena kebijakan baru yang harus diterapkan karena dampak ekonomi global yang baru saja pulih. Lalu, bagaimana soal pembayaran THR 2023 ini? Simak inilah selengkapnya.

1. Pemerintah hanya bayarkan 50 Persen THR

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui konferensi persnya pada Rabu, (29/03/2023) mengungkap bahwa tahun ini pemerintah Indonesia akan melakukan penyesuaian pembayaran THR, dengan nilai 50 persen yang dibagikan kepada setiap ASN dan pegawai dengan kontrak kerja.

"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujar Sri Mulyani.

2. Tenaga honorer dipastikan tidak dapat THR

Tak hanya Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga memastikan bahwa tenaga honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

Hal ini disampaikannya di dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada Rabu (29/3/2023) pagi kemarin.

"Kalau honorer nggak (dapat THR), jadi ini yang diatur oleh kita (untuk pembayaran THR) inikan yang PPPK," ungkap Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu (29/03/2023) kemarin.

3. Sri Mulyani janji THR akan cair 4 April 2023

Sri Mulyani juga mengungkap pemerintah hingga kini sedang berupaya agar THR para ASN dan pegawai lain dapat dicairkan pada 4 April 2023. Sri Mulyani pun berjanji akan mencairkan THR secepatnya agar tidak mengganggu kestabilan ekonomi masyarakat di tengah tengah bulan Ramadhan.

4. Guru dan dosen akan dapat tunjangan profesi

Kabar soal pemberian THR ini juga menyangkut soal profesi guru dan dosen.

"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," ungkap Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta

Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:25 WIB

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:41 WIB

Intip Besaran THR yang Didapat Jokowi dan Maruf Amin

Intip Besaran THR yang Didapat Jokowi dan Maruf Amin

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:18 WIB

Berapa Besaran THR PNS Tahun 2023, Ini Rinciannya

Berapa Besaran THR PNS Tahun 2023, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:45 WIB

Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?

Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:42 WIB

THR Tidak Hanya untuk Pegawai Tetap, Ini Daftar Penerimanya

THR Tidak Hanya untuk Pegawai Tetap, Ini Daftar Penerimanya

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:17 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB