Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 15:21 WIB
Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T
Ilustrasi emas. (Pixabay/@stevebidmead)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bea cukai kalah sidang

Sayangnya, Askolani mengungkap Dirjen Bea Cukai gagal mengusut kasus tersebut.

Askolani mengklaim pihaknya telah membawa kasus itu ke meja hijau. Namun nahas, pengadilan menyimpulkan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Di pengadilan, pada 2017 adalah tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga dinilai bukan tindak pidana," terang Askolani dalam konferensi pers, Jumat (31/03/2023).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI