Bea cukai kalah sidang
Sayangnya, Askolani mengungkap Dirjen Bea Cukai gagal mengusut kasus tersebut.
Askolani mengklaim pihaknya telah membawa kasus itu ke meja hijau. Namun nahas, pengadilan menyimpulkan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.
"Di pengadilan, pada 2017 adalah tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga dinilai bukan tindak pidana," terang Askolani dalam konferensi pers, Jumat (31/03/2023).
Kontributor : Armand Ilham