Kejagung Periksa Office Boy Kemenkominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI

Kamis, 06 April 2023 | 23:02 WIB
Kejagung Periksa Office Boy Kemenkominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang jelas (BAKTI Kominfo) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Alex). Artinya, besar kemungkinan (penerimaan fasilitas) ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny) yang kita periksa hari ini," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Alex diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung. Uang tersebut diakuinya berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah diterima.

Pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Jhonny pada hari itu salah satunya untuk mendalami terkait peranannya di balik adanya penerimaan fasilitas BAKTI Kominfo kepada adiknya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI