KUHP Baru, Beredel Pers Gaya Baru?

Selasa, 18 April 2023 | 15:20 WIB
KUHP Baru, Beredel Pers Gaya Baru?
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Iya, tetap saja, tidak usah lah.”

“Tidak, kasus ini akan diungkap sampai ke Mabes Polri dan Presiden Jokowi!”

Afrizal mulai keder. Dia berjanji berkonsultasi dengan penyidik di Mabes Polri untuk menentukan proses selanjutnya dalam kasus Bahrul.

“Kalau kata mabes setop, ya kami setop,” janji Afrizal.

Setahun berlalu sejak perdebatan itu, Bahrul tak kunjung mendapat kabar nasib kasus dirinya.

Dia tak masuk ke sel tahanan. Tapi kasusnya juga tak jelas juntrungannya. Dalam hati, Bahrul masih khawatir.

“Tidak ada SP3, sewaktu-waktu bisa jadi bola panas lagi,” pikir Bahrul, risau.

***

SELASA MALAM 28 Juli 2020, Bahrul ikut larut dalam keriuhan diskusi dalam grup WhatsApp berisi enam orang.

Baca Juga: Ancaman Hukuman Pemalsu QRIS di Masjid yang Pelakunya Berhasil Diamankan Polisi : Penjara 4 Tahun Siap Menanti !

Mereka bergaduh perihal pemberian gelar Srikandi Cut Nyak Cahaya Jeumpa kepada seorang perempuan bernama Rizayati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI