Isi Surah Ali Imran dan Ayat Alkitab yang Dikutip Teddy Minahasa untuk Tepis Jaksa

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 29 April 2023 | 14:44 WIB
Isi Surah Ali Imran dan Ayat Alkitab yang Dikutip Teddy Minahasa untuk Tepis Jaksa
Teddy Minahasa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Teddy Minahasa mengutip Surah Ali Imran dan Alkitab 1 Korintus saat membantah dakwaan terlibat kasus narkoba. Ia juga menepis soal prestasinya yang dikatakan jaksa hanya pencitraan. Momen ini terjadi dalam sidang Jumat (28/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Saya berdiri paling depan, dan berani mengesampingkan isu terburuk apapun, karena saya mengimani Qur'an surat Al-Imran ayat 185," ungkap Teddy dalam persidangan.

"Saya juga izin mengutip Firman Tuhan dalam Alkitab pada 1 Korintus Pasal 13 ayat 4 dan 6," katanya lagi.

Surah Ali Imran ayat 185 serta Alkitab 1 Korintus Pasal 13 ayat 4 dan 6 yang dikutip Teddy Minahasa dalam duplik pun memicu rasa penasaran. Diantaranya soal isi dan maknanya sampai petinggi Polri yang sedang terlibat kasus narkoba itu mengutipnya untuk membantah dakwaan dari jaksa penuntut.

Surah Ali Imran Ayat 185

Surah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam Al-Quran karena terdiri dari 200 ayat. Pada ayat 185, surat Ali-Imran menerangkan soal kematian yang menjadi takdir bagi manusia. Berikut potongan ayat dan artinya dalam Bahasa Indonesia.

Artinya: "Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya."

Kandungan dalam Surah Ali-Imran ayat 185 sudah dirangkum menjadi beberapa poin dalam tafsir Al Quran Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, soal makhluk hidup akan menerima balasan di akhirat yang didasarkan pada amal baik dan buruk.

Lalu, mereka yang terpilih karena amal baiknya bisa menjadi penghuni surga dan dijauhkan dari perihnya api neraka. Orang-orang pilihan ini disebut sebagai penerima kebahagiaan yang hakiki. Namun, amal buruk dapat memberikan sebaliknya.

Surat Ali-Imran ayat 185 juga membahas soal kehidupan manusia di dunia yang hanya sementara. Mulai dari kenikmatan berupa makanan hingga pangkat dan kedudukan. Di mana hal-hal ini bisa memberi kerugian di akhirat. Terlebih jika yang menerimanya terlalu memuja.

Oleh karenanya, surat Ali Imran ayat 185 dibuat agar manusia dapat memanfaatkan waktu di dunia dengan baik. Jangan terlena dengan kenikmatan yang sifatnya sementara. Diingatkan pula bahwa kematian bisa datang kapan saja tanpa mengenal usia.

Alkitab 1 Korintus Pasal 13 Ayat 4 dan 6

Sementara itu, Alkitab 1 Korintus Pasal 13 menjelaskan kasih Allah yang kompleks. Pasal ini terdiri dari 13 ayat yang memaparkan sifat agape, kasih tulus seperti kasih Kristus Yesus dalam kehidupan manusia. Adapun berikut bunyi ayat 4 dan 6-nya.

(4) Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong

(6)Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran

Jika dipapar secara gamblang, ayat-ayat itu menunjukkan sifat-sifat kasih agape yang ada pada Kristus. Di antaranya tidak menyombongkan diri atau melakukan hal tidak sopan hingga menaruh kesalahan orang lain. Kasih ini perlu diterapkan oleh umat Kristen dalam kehidupan sehari-hari.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Akan Dengarkan Vonis Hakim pada 9 Mei 2023

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Akan Dengarkan Vonis Hakim pada 9 Mei 2023

News | Jum'at, 28 April 2023 | 16:53 WIB

Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya

Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya

News | Jum'at, 28 April 2023 | 16:42 WIB

Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri

Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri

Metro | Jum'at, 28 April 2023 | 15:25 WIB

Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

News | Jum'at, 28 April 2023 | 15:23 WIB

Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang

Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang

Metro | Jum'at, 28 April 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB