7 Fakta Sidang Fatia - Haris vs Lord Luhut: Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 08 Mei 2023 | 16:54 WIB
7 Fakta Sidang Fatia - Haris vs Lord Luhut: Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang
7 Fakta Sidang Fatia - Haris vs Lord Luhut: Jaksa Jadi Sasaran Sorakan Pengunjung Sidang (ANTARA/Fiandra Sjofjan)

Suara.com - Duo aktivis sosial, Haris Azhar dan Fatia Maulidityanti kembali menghadapi kubu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Sebelumnya, Haris dan Fatia dilaporkan Luhut ke polisi lantaran konten YouTube mereka yang menuding bahwa sang Menko Marves menjalankan bisnis pertambangan off-the-books alias rahasia di Papua Barat. Tak terima atas tudingan tersebut, Luhut menyeret Haris dan Fatia ke meja hijau.

Kini, jaksa penuntut umum atau JPU telah memberikan 'serangan' terhadap kedua aktivis kondang tersebut melalui respon eksepsi yang dibacakan di kala sidang.

Sontak, seisi ruang sidang diwarnai oleh riuh gemuruh suara pengunjung kala jaksa membacakan eksepsi.

Jaksa desak Haris dan Fatia meminta maaf ke Luhut

Adapun jaksa menilai bahwa Luhut sebagai korban dirugikan oleh narasi duo Haris dan Fatia yang menuding bahwa sang Menko Marves menjalankan bisnis di Papua Barat demi keuntungan pribadi.

Sang jaksa lalu menuntut agar Haris dan Fatia mengakui kesalahannya dan melayangkan permohonan maaf ke Luhut tanpa syarat apapun.

Haris dan Fatia emoh hapus video yang dilaporkan Luhut

Jaksa juga menyayangkan video Haris dan Fatia tak dihapus oleh keduanya dan ditonton oleh ribuan pasang mata.

baca juga

"Setidaknya menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di media sosial," ujar jaksa di ruang sidang, Senin (8/5/2023).

Konten Haris dan Fatia dinilai memuat penggiringan opini pribadi

Terkait dengan tudingan Haris dan Fatia terkait 'bisnis' Luhut, jaksa menilai bahwa apa yang mereka sampaikan tidak berdasar dan hanya sekadar opini pribadi.

"Merupakan asumsi ataupun pendapat pribadi atas hasil penelitian yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," sambung jaksa.

Luhut tak datangi podcast klarifikasi Haris Azhar

Sebelumnya Haris sempat mengundang Luhut untuk hadir di podcast miliknya dan mengklarifikasi tudingan terhadap tambang pribadi tersebut.

Jaksa menilai bahwa sebagai korban, Luhut tak wajib memenuhi panggilan Haris, terutama bahwa tudingan tersebut dinilai memuat pencemaran nama baik.

"Tidak ada satu pun ketentuan yang mewajibkan pelapor untuk menghadiri klarifikasi dalam betuk apa pun, termasuk di podcast," kata jaksa.

'Serang' duo Haris dan Fatia pakai HAM, jaksa disoraki audiens

Terkait dengan dalih yang dilayangkan kubu Haris dan Fatia soal HAM, jaksa menilai bahwa HAM tidak hanya untuk kedua sosok aktivis tersebut.

"Hashtag HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia saja hashtag pembela HAM harusnya tidak melanggar HAM," tegas Jaksa.

Jaksa juga melihat sungguh ironis bahwa Haris dan Fatia yang merupakan pejuang HAM justru melanggar hak Luhut yang diciderai lantaran nama baiknya dilecehkan.

"Hashtag pembela HAM sejatinya tidak akan memanipulasi opini untuk lari dari konsekuensinya," cecar Jaksa yang kemudian disambut oleh riuh pengunjung.

Pengacara duo Haris-Fatia tuding jaksa bela Luhut

Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidityanty, Muhammad Isnur menyayangkan netralitas jaksa yang justru seperti pengacara Luhut kala menyerang Haris dan Fatia menggunakan tagar HAM.

"Kami kok melihat seperti posisinya seperti menjadi pengacaranya pak Luhut, yang membela mendampingi serta menjadikan dirinya benteng daripada kekuasaan, itu dibuktikan dari tagar," papar Isnur di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Haris sindir jaksa gegara pakai tagar HAM

Haris akhirnya ikut merespon tagar HAM yang digunakan oleh jaksa untuk menyerang dirinya dan Fatia.

Sang advokat sekaligus jurnalis tersebut memuji keberanian jaksa memasukan tagar dalam dokumen hukum resmi.

"Hashtag itu satu model formalitas hukum yang sangat progresif. Harus dipuji, saya kagum dan memuji jaksa yang memasukkan hashtag di dalam dokumen resmi negara ke pengadilan," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Sayangnya, sang jaksa sempat menambahkan spasi di antara tagar dan frasa HAM sehingga membuat kesalahan tulis.

"Meskipun cara nulis hashtag salah, ada space. Karena yang ada space, ujungnya enggak kepakai," sindir Haris.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut

Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Mei 2023 | 16:08 WIB

Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?

Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?

News | Senin, 08 Mei 2023 | 15:46 WIB

Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol

Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol

News | Senin, 08 Mei 2023 | 15:19 WIB

Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos

Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos

News | Senin, 08 Mei 2023 | 14:37 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut

Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:33 WIB

Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh

Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×