Ironi Nasib Romahurmuziy: Baru Keluar Bui, Kini Dipolisikan Erwin Aksa

Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:03 WIB
Ironi Nasib Romahurmuziy: Baru Keluar Bui, Kini Dipolisikan Erwin Aksa
Ironi Nasib Romahurmuziy: Baru Keluar Bui, Kini Dipolisikan Erwin Aksa [ANTARAFOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Romy kini harus menanggung konsekuensi atas ucapan miringnya terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Erwin tak terima atas omongan Romy kala dirinya diundang di sebuah siniar YouTube, Total Politik. Sebab, Romy dinilai membuat nasib karier Erwin berada di ujung tanduk.

Romy sempat berceletuk bahwa Erwin adalah penjamin bank kala Anies Baswedan berutang ke Sandiaga Uno. Tak cukup di situ, Romy mencemooh Erwin sebagai seorang pembohong dan menuduhnya memberikan cek kosong kala bertandang di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Sungguh malang nasib Romy. Sebab dirinya baru dua tahun bebas dari kurungan penjara tapi kini kembali terancam masuk bui.

Romy barusan bebas dari penjara

Baru terhitung 3 tahun usai bebas dari jeruji besi, Romy kini harus terancam ditarik lagi ke kurungan usai membuat komentar miring terhadap Erwin Aksa.

Adapun Romy baru saja bebas pada 29 April 2020 atas kasus suap beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama . KPK menangkap Romy di Surabaya pada 15 Maret 2019.

Berkat ulahnya tersebut, Romy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, Romy bernasib mujur lantaran bandingnya ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dikabulkan.

Akhirnya, Romy cukup divonis 1 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Baca Juga: Rekam Jejak Erwin Aksa, Polisikan Romahurmuziy PPP Soal Tuduhan Cek Bodong

Romy menerima suap Rp. 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI