Salah Satu Syarat Daftar Sekolah, Ini Syarat Membuat Kartu Identitas Anak

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:30 WIB
Salah Satu Syarat Daftar Sekolah, Ini Syarat Membuat Kartu Identitas Anak
ILustrasi syarat membuat kartu identitas anak. (Pixabay/jarmoluk)

Suara.com - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang fungsinya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lantas apa saja syarat membuat kartu identitas anak?

Merangkum laman hukumonline, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil.

Tujuan penerbitan KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberi perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Syarat Membuat Kartu Identitas Anak

KIA pada dasarnya terbagi jadi 2, yaitu KIA untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan KIA untuk penduduk asing yang memiliki izin tinggal tetap dan berumur kurang dari 17 tahun juga belum kawin.

1. Syarat membuat Kartu Identitas Anak untuk WNI berusia 0 - <5 tahun

Penerbitan KIA baru untuk anak kurang dari 5 tahun dilakukan bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran.

2. Syarat membuat Kartu Identitas Anak untuk WNI berusia 0 - <5 tahun yang sudah punya akta kelahiran

  • Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP-) asli kedua orang tua/wali.

3. Syarat membuat Kartu Identitas Anak untuk WNI berusia 5 - 17 tahun kurang satu hari

  • Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli
  • KK asli orang tua/wali
  • E-KTP asli kedua orang tua/wali
  • Pas foto berwarna ukuran 2x3, 2 lembar.

Setelah memenuhi semua persyaratan, orang tua menuju Disdukcapil setempat dan menyerahkan persyaratan penerbitan KIA. 

Kepala Disdukcapil kemudian akan menandatangani, menerbitkan, dan memberikan kartu KIA pada pemohon.

Selain itu, Disdukcapil juga bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, taman bacaan juga tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya.

Lantas apa saja kegunaan KIA? Menurut laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, KIA bukan hanya sekadar tanda pengenal anak. 

KIA kerap dimanfaatkan oleh Pemda Kabupaten/Kota untuk persyaratan daftar sekolah, pelayanan kesehatan di puskesmas, dan rumah sakit.

Berikut ini kegunaan KIA dari Menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Pemegang KIA Dapat Diskon hingga Gratis Masuk Objek Wisata di Purbalingga

Anak Pemegang KIA Dapat Diskon hingga Gratis Masuk Objek Wisata di Purbalingga

| Kamis, 04 Mei 2023 | 18:40 WIB

Jonathan Frizzy Bawa Anak ke Sekolah Minggu, Mantan Istri Tegaskan Anak-Anaknya Terlahir Muslim

Jonathan Frizzy Bawa Anak ke Sekolah Minggu, Mantan Istri Tegaskan Anak-Anaknya Terlahir Muslim

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:57 WIB

Fakta Kia EV6 yang Sudah Diserahkan ke Konsumen Indonesia di GJAW 2023

Fakta Kia EV6 yang Sudah Diserahkan ke Konsumen Indonesia di GJAW 2023

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 00:42 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB