Kritik DPR RI Kepada Jokowi di Penghujung Jabatan: Pentingkah Mobil Listrik hingga IKN?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:01 WIB
Kritik DPR RI Kepada Jokowi di Penghujung Jabatan: Pentingkah Mobil Listrik hingga IKN?
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]

Suara.com - Kinerja Presiden Joko Widodo dikritik oleh anggota DPR pada saat Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Persidangan 2022-2023 yang berlangsung pada Selasa, (23/5/23). Kritikan tersebut disampaikan dari berbagai fraksi pada agenda tanggapan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. Ada beberapa isu yang disorot anggota parleen, termasuk sederet kebijakan terakhir Jokowi yang dikritik DPR RI.

1. Subsidi Mobil Listrik

Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Partai NasDem, dan PKS menyampaikan kritik terkait subsidi mobil listrik. Para anggota DPR RI dari fraksi tersebut sepakat lebih baik peningkatan subsidi pupuk daripada subsidi mobil listrik.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat terdapat 65% lapangan usaha yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lapangan usaha itu berasal dari sektor pertanian, perikanan, industri konstruksi, transportasi, perdagangan, dan pertambangan.

"Oleh karena itu pertumbuhan pada sektor ekonomi negara tersebut butuh intervensi pemerintah, intervensi jangan hanya mobil listrik saja, tapi pada sektor-sektor kerakyatan," kata Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton di Ruang Rapat Paripurna DPR, Gedung Parlemen, Jakarta.

Kemudian kritik dari Partai NasDem menyoroti subsidi pupuk yang terus menurun selama 5 tahun terakhir. Pada 2019 menjadi Rp34,3 triliun, 2020 menjadi Rp31 triliun, 2021 menjadi Rp29,1 triliun, 2022 menjadi Rp25,3 triliun, dan 2023 menjadi Rp24 triliun. 
 
Substansi kritikan yang sama pun disampaikan PAN, PKS, dan Demokrat. PKS menganggap insentif pajak dan subsidi pemerintah ke mobil listrik adalah sikap keberpihakan pemerintah kepada masyarakat golongan atas karena masyarakat miskin tidak dapat memperolehnya.

2. Gaji PNS Harus Naik Pada 2024

Kebijakan yang dikritik DPR berikutnya adalah perihal tidak naiknya gaji PNS tahun 2023. Terdapat tiga fraksi yang menyinggung yakni Golkar, PPP, dan PKB.
 
Golkar menyatakan rencana kenaikan gaji PNS di tahun 2024 wajib diiringi persiapan inflasi. Oleh karenanya, Golkar mengingatkan agar target inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5% harus dicermati ulang.

Kemudian PKB menyoroti remunerasi yang masuk tunjangan kinerja PNS. Bagi PKB, ketentuan ini harus dirombak karena pemerintah belum efektif meminimalisir tindak korupsi di dalamnya.

Berikutnya PPP menyampaikan penting bagi pemerintah untuk rutin menaikkan gaji PNS 6-7% setiap tahun. Hal ini agar pendapatan mereka tidak tergerus inflasi.
 
"Pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN dengan konsisten menaikkan gaji pokok sebesar 6-7% setiap tahun. Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi," jelas Anggota DPR Fraksi PPP Muhammad Aras.

3. Kurangi Utang

Utang disoroti oleh PDIP, PKS, PAN, dan Demokrat. PDIP mengatakan pemerintah wajib mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri.
 
Sementara itu Demokrat meminta pemerintah tidak mudah berhutang karena naiknya rasio utang terhadap PDB. Berikutnya PKS menyatakan target keseimbangan primer APBN 2024 masih didesain bisa defisit hingga 0,43% dan surplus 0,003%, sehingga pemerintah masih butuh pembiayaan dari utang dan berisiko dari bunganya.
 
PAN memperingatkan bahwa utang telah melewati batas psikologis 30% dari pDB. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah mengelola utang secara efektif, akuntabel, prudent, dan kredibel.

4. IKN Bukanlah Sebuah Prioritas

Kebijakan mercusuar dalam KEM PPKF 2024 dikritik oleh PKS dan Demokrat.Demokrat menilai anggaran IKN tidak prioritas dibandingkan kebutuhan untuk menstabilitaskan harga kebutuhan pokok masyarakat. Berikutnya PKS menilai kebijakan anggaran untuk IKN itu lebih baik untuk infrastruktur sektor pertanian.
 
"Fraksi PKS berpandangan pemerintah lebih baik menunda pemindahan IKN sehingga belanja tersebut dapat difokuskan pada pemulihan daya beli masyarakat. peningkatan kesejahteraan, peningkatan infrastruktur pertanian dan belanja yang berkeadilan lainnya," jelas Andi Akmal Pasluddin selaku anggota DPR RI dari Fraksi PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah Mendesak Mendikbudristek Soal Kebutuhan Guru PPPK di Dapil, Kader Muda Golkar Dadan Wildan Bilang Ini

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah Mendesak Mendikbudristek Soal Kebutuhan Guru PPPK di Dapil, Kader Muda Golkar Dadan Wildan Bilang Ini

| Rabu, 24 Mei 2023 | 18:07 WIB

Sri Mulyani-JK Selfie Bareng Usai Kritik Utang Rp 1.000 Triliun, Warganet: di Depan Bu Ani Senyum-senyum

Sri Mulyani-JK Selfie Bareng Usai Kritik Utang Rp 1.000 Triliun, Warganet: di Depan Bu Ani Senyum-senyum

| Rabu, 24 Mei 2023 | 17:29 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya

| Rabu, 24 Mei 2023 | 16:27 WIB

Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy

Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy

| Rabu, 24 Mei 2023 | 15:24 WIB

AS Terancam Bangkrut, Ekonomi RI Kena Getahnya?

AS Terancam Bangkrut, Ekonomi RI Kena Getahnya?

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:11 WIB

Sosok Dokter Ngabila Salama, PNS Dengan Gaji Rp34 Juta Sebulan

Sosok Dokter Ngabila Salama, PNS Dengan Gaji Rp34 Juta Sebulan

| Rabu, 24 Mei 2023 | 13:51 WIB

Profil Ngabila Salama, PNS Dinkes DKI Jakarta Pamer Gaji Rp 34 Juta Sebulan

Profil Ngabila Salama, PNS Dinkes DKI Jakarta Pamer Gaji Rp 34 Juta Sebulan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 12:51 WIB

Saham-saham di Wall Street Rontok, Gagal Bayar Utang AS Jadi Ancaman Nyata

Saham-saham di Wall Street Rontok, Gagal Bayar Utang AS Jadi Ancaman Nyata

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2023 | 08:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB