Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:39 WIB
Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
Nindy Ayunda [Instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Nindy Ayunda terkait kasus menyembunyikan Dito Mahendra selaku buronan tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (26/5/2023) pagi ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Nindy diperiksa dengan status saksi.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Jika Nindy tidak hadir, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melayangkan panggilan kedua. Namun jika dalam panggilan kedua kembali mangkir maka akan dilakukukan upaya lain sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni upaya menjemput paksa.

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," jelasnya.

Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pada Kamis (25/5/2023) kemarin penyidik juga telah memeriksa adik Nindy, bernama Arif. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan terhadap AR yang merupakan adik dari NA (Nindy Ayunda)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Sembunyikan Dito

Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

baca juga

Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Tinggal Serumah

Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.

Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.

Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito ternyata tinggal bersama pacarnya Nindy Ayunda di sebuah satu rumah kawasan Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Bahkan, pada malam takbiran 21 April 2023 lalu Dito sempat pulang ke rumah tersebut menggunakan mobil Toyota Innova putih.Selanjutnya pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya. Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil yang sama.

"Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova putih," jelas Djuhandhani.

Pada 1 Mei 2023 lalu, Dito kembali pulang ke rumah. Namun hanya berselang sehari yang bersangkutan kembali pergi menggunakan mobil Toyota Inova putih.

"Keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra, Polri Periksa Adik Artis Nindy Ayunda

Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra, Polri Periksa Adik Artis Nindy Ayunda

Linimasa | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:39 WIB

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Entertainment | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:00 WIB

Rebecca Klopper Disebut Sudah Laporkan Penyebar Video Syur Dirinya Tiga Bulan Lalu

Rebecca Klopper Disebut Sudah Laporkan Penyebar Video Syur Dirinya Tiga Bulan Lalu

Pekanbaru | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:21 WIB

Nindy Ayunda Terancam Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Janji Bakal Bangun Masjid

Nindy Ayunda Terancam Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Janji Bakal Bangun Masjid

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:07 WIB

Dito Mahendra Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Telah Memaafkannya

Dito Mahendra Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Telah Memaafkannya

Joglo | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:33 WIB

Bareskrim Polri Periksa Adik Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Polri Periksa Adik Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×