Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:24 WIB
Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029
Delapan fraksi di DPR menyatakan menolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masing-masing pimpinan atau anggota fraksi menyampaikam sikap penolakam mereka.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahaa sistem Pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Kamhar, Selasa (30/5).

Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem Pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka. Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.

"Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," kata Yandri.

Di akhir konferensi pers, anggota dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan penolakan dengan yel-yel. Yel-yel itu dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.

Mereka menegaskan setuju untuk sistem Pemilu terbuka. Tetapi menolak sistem Pemilh tertutup.

"Terbuka," kata Habiburokhman.

"Yes," sahut anggota dan pimpinan fraksi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

"Tertutup," kata Habiburokhman

"No," sahut anggota dan pimpinan fraksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI