Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 18:14 WIB
Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy
Sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Fauzan].

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan fakta tentang terdakwa anak AG (15) yang dengan tenang menyaksikan mantan pacarnya yakni David Ozora dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy Satriyo. Mario saat kejadian merupakan kekasih dari AG.

Keterangan itu diungkapkan jaksa saat membacakan surat dakwaan Mario Dandy dalam sidang perdana kasus penganaiayaan berat terencana kepada David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/6/2023).

Awalnya jaksa menurutkan Mario melampiaskan amarahnya dengan menendang bagian kiri kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

Mario beberapa kali melangkahi tubuh David yang sudah terkulai lemas. AG yang ada di lokasi disebut jaksa, dengan tenang menyaksikan David dianiaya oleh Mario.

"Anak saksi Agnes Gracia Haryanto tetap membiarkan dan melihat dengan tenang tanpa ada upaya sedikit pun," demikian kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Di sisi lain, ada Shane Lukas yang tetap merekam aksi Mario menyiksa David berkali-kali itu. Jaksa menilai perbuatan Shane itu merupakan bentuk persetujuan atas aksi Mario.

"Sementara saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane tetap merekam menggunakan handphone yang merupakan bentuk persetujuan ataupun kesepakatan saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane atas tindakan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujae jaksa.

Sengaja Tendang Kepala

Diberitakan sebelumnya, jaksa dalam suratnya dakwannya membeberkan jika Mario Dandy Satriyo sengaja menendang area kepala David Ozora saat melakukan penganiayaan.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan sengaja telah memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Mario di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).

Jaksa menilai Mario sadar apabila tendangannya mengenai David maka akan menyebabkan luka fatal dan kecacatan.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tahu persis jika area kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius dan cacat berat hingga kelumpuhan kepada Anak korban," jelas jaksa.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]

Kemudian, jaksa menjelaskan Mario sempat mengambil ancang-ancang hingga mendaratkan kaki kanannya tepat di bagian kanan kepala David. Mario disebut menendang David tanpa ampun.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy langsung mengambil ancang-ancang dan tanpa ampun menendang kepala bagian kanan Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng dengan keras menggunakan kaki kanannya," ungkap jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menyebut pada saat itu Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) hanya menyaksikan Mario melakukan perbuatan sadis itu kepada David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Sidang Perdana Mario Dandy yang Digelar Hari Ini

6 Fakta Sidang Perdana Mario Dandy yang Digelar Hari Ini

Your Say | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:09 WIB

Ahli Hukum Sebut Kasus Mario Dandy Bukan Penganiayaan Berat, Ayah David Ozora Berang: Mau Tukeran Nasib?

Ahli Hukum Sebut Kasus Mario Dandy Bukan Penganiayaan Berat, Ayah David Ozora Berang: Mau Tukeran Nasib?

| Selasa, 06 Juni 2023 | 18:05 WIB

Jaksa: Mario Dandy Sengaja Tendang Bagian Kepala David Ozora Tanpa Ampun

Jaksa: Mario Dandy Sengaja Tendang Bagian Kepala David Ozora Tanpa Ampun

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 17:40 WIB

5 Kejahatan Sadis Mario Dandy Diungkap Jaksa: Girang saat Hajar David Ozora

5 Kejahatan Sadis Mario Dandy Diungkap Jaksa: Girang saat Hajar David Ozora

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 17:38 WIB

Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi

Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi

| Selasa, 06 Juni 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB