Sistem Proporsional Terbuka Disebut Gagal Capai Tujuan Sistem Kepartaian dan Perwakilan

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:10 WIB
Sistem Proporsional Terbuka Disebut Gagal Capai Tujuan Sistem Kepartaian dan Perwakilan
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pakar politik dari Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengungkapkan kegagalan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini terjadi di Indonesia.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengungkapkan bahwa penelitiannya menunjukkan kegagalan sistem kepartaian dan perwakilan politik dalam mewujudkan tujuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kesimpulan saya, sistem kepartaian seperti yang disebutkan di dalam undang-undang itu gagal dicapai, sistem perwakilan politik yang disebutkan di undang-undang itu juga gagal tercapai," kata Ramlan dalam diskusi publik yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, dia juga menilai efektivitas sistem pemerintahan presidensial hanya menunjukkan keberhasilan sebagian. Sebab, hanya presiden yang dinilai telah berhasil menginisiasi undang-undang dan mengalokasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sesuai aspirasi rakyat dan janji politik presiden kepada pemilihnya.

"Bagaimana dengan DPR, partai politik, enggak jelas parpol maunya apa karena parpol tidak melakukan kampanye, yang kampanye calon. Calon bersaing satu sama lain. Jadi, sistem pemilu proporsional terbuka itu memang memperlemah partai," tutur dia.

Meski KPU memfasilitasi pemasangan alat peraga dan iklan kampanye, Ramlan menyebut sistem proporsional terbuka tetap memiliki potensi vote buy atau politik uang yang lebih besar.

"Menurut lembaga survey, katanya Pemilu 2019, 60 persen responden memilih karena terima uang atau sembako," tambah dia.

Lebih lanjut, Ramlan menilai sistem pemilu proporsional terbuka juga menimbulkan dampak pada tata kelola pemilu. Pasalnya, kata dia, sistem tersebut menyebabkan terlalu banyak surat suara terbuang.

Bahkan, Ramlan menyebut bahwa sejak Pemilu 2009, jumlah surat suara tidak sah selalu lebih dari 10 persen. Selain itu, banyak pula surat suara sah tetapi tidak dihitung karena partai politik yang dipilih tidak memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold.

baca juga

"Saya menghitung hasil Pemilu 2019, anggota DPR sekarang hanya mewakili 61 persen pemilih," tandas Ramlan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Tegaskan Rakernas III PDIP Tak Cuma Menangkan Ganjar Saja, Tapi Bahas Langkah Strategis jelang Pemilu

Puan Tegaskan Rakernas III PDIP Tak Cuma Menangkan Ganjar Saja, Tapi Bahas Langkah Strategis jelang Pemilu

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:58 WIB

KPU Hapus Ketentuan Wajib LPSDK, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tegas Menolak

KPU Hapus Ketentuan Wajib LPSDK, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tegas Menolak

Kotak Suara | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:42 WIB

Jaga Soliditas Jelang Pemilu 2024, Mas Dhito Kuatkan Sinergitas Bareng Kader PDI Perjuangan Jatim

Jaga Soliditas Jelang Pemilu 2024, Mas Dhito Kuatkan Sinergitas Bareng Kader PDI Perjuangan Jatim

Jakarta | Selasa, 06 Juni 2023 | 10:07 WIB

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua

Kotak Suara | Senin, 05 Juni 2023 | 16:41 WIB

KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung

KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung

Kotak Suara | Senin, 05 Juni 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×