Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, LPSK: Butuh Kehadiran Negara dalam Pemulihan Korban

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 04:00 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, LPSK: Butuh Kehadiran Negara dalam Pemulihan Korban
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di berbagai wilayah membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Indonesia sedang memasuki fase darurat kekerasan seksual.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkannya dalam acara 'Memerangi Penyiksaan dan Tantangan Pelaksanaan Undang-undang terkait Kekerasan Seksual' di Jakarta, Selasa (27/6/2023). Maneger pun mengamini pernyataan Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.

"Kalau Komnas Perempuan menyebut darurat, jadi memang itu betul," katanya seperti dikutip Antara.

Ia pun mengungkapkan, dalam 10 permohonan yang masuk ke LPSK, enam hingga tujuh di antaranya terkait kasus kekerasan seksual.

"Sebanyak 60 hingga 70 persen pemohon itu adalah kasus kekerasan seksual," kata dia.

Lantaran itu, ia menjelaskan bahwa LPSK kini lebih banyak memberikan penanganan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual.

"Justru kalau pendampingan hukum dalam bentuk pemenuhan hak prosedural itu tidak sebanyak kita memberikan pemulihan. Pemulihan medis, pemulihan psikologis, termasuk psikososial," kata dia.

Lebih lanjut, LPSK mengapresiasi keberadaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU tersebut dinilainya sangat progresif.

"UU ini mencoba melampaui kerumitan hukum yang terjadi selama ini," katanya.

Sementara dalam penerapan UU TPKS, pihaknya berharap aparat penegak hukum mempunyai perspektif yang memihak korban dan memiliki rekam jejak penegakan hukum yang baik. Selain itu, LPSK juga berharap agar negara bisa hadir dalam pemulihan bagi korban.

"Diharapkan kehadiran negara yang lebih cepat dalam pemulihan bagi korban. Bagaimana negara harus hadir memberikan hak kepada korban melalui tiga ranah, di hulu, di perlindungan, hingga pemulihan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat

Kronologi Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat

Your Say | Selasa, 27 Juni 2023 | 19:13 WIB

Viral Bahasan Revenge Porn di Twitter, Dampaknya Apa Aja?

Viral Bahasan Revenge Porn di Twitter, Dampaknya Apa Aja?

Lifestyle | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:05 WIB

Kunjungan ke Lingkungan Kerja, Menaker Apresiasi Perusahaan Lindungi Kesehatan dan Cegah Kekerasan Seksual Pekerja

Kunjungan ke Lingkungan Kerja, Menaker Apresiasi Perusahaan Lindungi Kesehatan dan Cegah Kekerasan Seksual Pekerja

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB