Jejak Jahat Mario Dandy: Hajar David hingga Jadi Tersangka Pencabulan AG

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 11:29 WIB
Jejak Jahat Mario Dandy: Hajar David hingga Jadi Tersangka Pencabulan AG
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (kanan) dan Shane Lukas (kiri) saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy masuk babak baru. Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan AG, setelah sebelumnya menyandang status jadi terdakwa kasus penganiayaan pada David Ozora.

Status tersangka diberikan kepada Mario Dandy setelah pihak Polda Metro Jaya menelusuri dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan AG.

Simak jejak kasus Mario Dandy dari hajar David hingga kini jadi tersangka pencabulan berikut ini.

Kasus penganiayaan David Ozora

Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy terjadi pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Atas bantuan AG, Mario Dandy bertemu dengan David Ozora.

Pengembalian kartu pelajar jadi alasan AG bertemu dengan David Ozora ketika itu. Shane Lukas pun diminta Mario Dandy untuk merekam aksinya menganiaya David Ozora.

Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Tindak pidana itu disebut dilakukan secara bersama-sama dengan Shane Lukas dan AG.

Proses persidangan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora masih berlanjut. Sejumlah saksi pun telah memberi keterangan di persidangan.

Terbaru Mario Dandy akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Selasa (4/7/2023) pada pukul 10.30 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David Ozora koma selama 38 hari. Dia akhirnya pulang setelah 53 hari dirawat di rumah sakit. 

Tersangka pencabulan anak AG

Mario Dandy resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya berinisial AG. Status tersangka Mario Dandy itu telah ditetapkan sejak tanggal 27 Juni 2023 lalu. Anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaporan terhadap Mario Dandy dalam kasus pencabulan diketahui dari pengacara AG, Mangatta Toding Allo. Dia menyebut hubungan seksual yang terjadi antara Mario dengan kliennya AG adalah perbuatan pidana walau tanpa ada paksaan alias mau sama mau.

Hal itu karena AG masih berusia 15 tahun yang menyebabkan hubungan tersebut dilakukan Mario Dandy terhadap anak di bawah umur.

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas adalah tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan, baik mau sama mau atau dipaksa, itu tindak pidana," kata Mangatta di Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG

5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:08 WIB

Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:58 WIB

Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG

Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:58 WIB

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:43 WIB

Ayah David Ozora Saksikan Langsung Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Ayah David Ozora Saksikan Langsung Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:42 WIB

Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB