Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:50 WIB
Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

Suara.com - Anastasia Pretya Amanda mengungkap alasan Shane Lukas selalu menuruti kemauan Mario Dandy hingga ikut-ikutan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Amanda menyampaikan hal itu ketika duduk menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakse), Selasa (4/7/2023).

"Sewaktu Saudara ketemu Shane itu sepintas atau ada sedikit ngobrol-ngobrol atau gimana?" tanya kuasa hukum Shane di ruang sidang.

Amanda mengatakan Shane sempat menjatuhkan sepeda motor milik Mario. Shane disebut tidak mampu mengganti kerugian atas kerusakan tersebut.

Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)

"Enggak sih paling aku sempat dengar kayak beberapa saat itu, kalau enggak salah gara-gara Shane sempat jatuhin motornya Mario kalau enggak salah ya. Terus dari situ mungkin, maaf ya, kalau enggak salah waktu itu Shane kurang bisa ganti motornya Mario," ujar Amanda.

Alhasil, kata Amanda, Shane selalu menuruti permintaan dari Mario.

"Terus jadi dari situ Shane diminta tolong ke Shane itu, Shane nurut-nurut saja dari situ jadi dekat," sambungnya.

Amanda menyebut Shane beberapa kali sempat menuruti permintaan Mario. Namun dia tidak menjelaskan dengan detail permintaan tersebut.

"Jadi sepengamatan saudara karena Shane waktu itu merusak motor Mario enggak bisa ganti, sejak itu apa yang disuruh Mario dilakukan oleh Shane?" cecar kuasa hukum Shane.

Baca Juga: Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David

"Iya," singkat Amanda.

"Gitu ya?" tanya kuasa hukum Shane lebih lanjut.

"Iya, beberapa kali," jawab Amanda.

Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI