"Ya, pak ketua hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat. Di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas.
Lukas mengaku hanya bermain judi di satu tempat, yakni di Singapura.
"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau Sentosa saya pernah masuk," katanya.
Lukas mengklaim lebih banyak mengurus pemerintahan dibandingkan dengan bermain judi.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apapun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.