Massa KASBI Protes Belasan Bus Dicegat Polisi di Simpang Semanggi: Yang Bikin Macet Bukan Buruh, Tapi Bapak Polisi!

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:48 WIB
Massa KASBI Protes Belasan Bus Dicegat Polisi di Simpang Semanggi: Yang Bikin Macet Bukan Buruh, Tapi Bapak Polisi!
Aparat kepolisian mencegat massa buruh KASBI di kawasan Simpang Semanggi, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
  1. Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya,
  2. Cabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE),
  3. abut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubaha Ekonomi Global,
  4. Tolak Bank Tanah, Hentikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah,
  5. Hentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di Lingkungan Akademik,
  6. Hentikan represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di Semua Sektor masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI