Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 12:54 WIB
Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. [ANTARA]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak peninjauan kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Perkara dengan nomor 128 PK/TUN/2023 itu ditolak pada Kamis (10/8/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa kubu Moeldoko sudah 19 kali berupaya membegal Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Lantas, seperti apa perjalanannya?

Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Demokrat

Perseteruan tersebut berawal dari Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapannya sendiri dilakukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021 lalu.

AHY yang merupakan Ketum Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020 menyatakan KLB Moeldoko itu ilegal dan inkonstitusional. Sebab, pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Diketahui dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB hanya bisa digelar dengan izin dari Ketua Majelis Tinggi, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun menolak permintaan kubu Moeldoko.

Yasonna tak bisa mengabulkan permohonan terkait pengesahan kepengurusan Demokrat karena kubu Moeldoko dinilai belum memiliki dokumen yang lengkap. Setelah menerima penolakan, kubu Moeldoko lantas menggugat AD/ART Demokrat.

Ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait KLB yang harus seizin Ketua Majelis Tinggi Partai, SBY. Namun, apa yang ia gugat dinyatakan gugur karena pihaknya tidak memenuhi panggilan sidang sampai tiga kali.

Kubu Moeldoko kemudian menggugat Yasonna Laoly untuk membatalkan SK AD/ART dan kepengurusan Demokrat hasil Kongres Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, usahanya kembali gagal karena gugatannya ditolak.

PTUN bahkan menolak upaya banding yang dilakukan mantan Panglima TNI itu. Tidak kapok, kubu Moeldoko kembali menggugat Yasonna dan AHY ke MA. Namun, pada 22 September 2022 kasasi perihal putusan Yasonna atas KLB Deli Serdang pun ditolak MA.

Kubu Moeldoko kemudian mengajukan PK ke MA pada 15 Mei 2023. Mereka mengklaim memiliki empat bukti baru atau novum yang diajukan pada tingkat ini. Namun, lagi dan lagi, pada Kamis (10/8/2023), MA kembali memutuskan untuk menolaknya.

Dengan begitu, kepengurusan Partai Demokrat versi AHY tetap menjadi hasil yang diakui keabsahannya. Kubu Moeldoko pun dianggap kalah telak sebanyak 19 kali. Namun, belum diketahui pasti apakah ia akan kembali membegal partai itu atau justru berhenti.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk

Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:18 WIB

Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah

Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:45 WIB

Ulang Tahun ke-45, Puan Maharani Berikan Kado Spesial untuk AHY

Ulang Tahun ke-45, Puan Maharani Berikan Kado Spesial untuk AHY

Video | Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB