Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Diperiksa soal Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:10 WIB
Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Diperiksa soal Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS
Pengacara terdakwa Irwan Hendrawan, Maqdir Ismail tiba di Kejagung sendiri pada Jumat (18/8/2023). Pemanggilan dilakukan terkait kasus pengadaan BTS 4G Kominfo. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuntadi memastikan penyidik akan menelusuri asal usul daripada uang Rp27 miliar tersebut. Tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga turut memeriksa rekaman CCTV di kantor Maqdir yang disebut sebagai tempat penyerahan uang dari sosok berinisial S.

Terdakwa Irwan lewat kuasa hukumnya Maqdir Ismail diketahui telah menyerahkan uang Rp27 miliar dalam pecahan 1,8 juta dollar AS ke Kejaksaan Agung RI pada Selasa (13/7/2023).

"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," klaim Maqdir di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI